Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Polres Ketapang Proses 30 Laporan Dugaan Karhutla

Polres Ketapang memproses 30 laporan dugaan karhutla, termasuk perkara terkait korporasi dan perorangan. Pemadaman berlanjut karena 56 titik api kategori medium masih menyala.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tanah menghitam dan ranting-ranting semak yang hangus akibat kebakaran lahan.
Ilustrasi: Tanah menghitam dan ranting-ranting semak yang hangus akibat kebakaran lahan. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Ketapang — Polres Ketapang memproses 30 laporan terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 30 September 2026.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, dari 30 laporan tersebut, 19 telah berbentuk laporan polisi. Rinciannya, tiga laporan berkaitan dengan korporasi dan 16 laporan terkait perorangan. Laporan lainnya masih berupa laporan informasi.

Putra menyampaikan keterangan itu setelah bersilaturahmi dengan Koalisi Wartawan Ketapang pada Selasa, 29 September 2026. Penanganan hukum tersebut berjalan bersamaan dengan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.

Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Ketapang pada Minggu, 27 September 2026, memadamkan banyak titik api. Namun, curah hujan belum merata dan masih terdapat 56 titik api kategori medium yang terpantau menyala.

Penanganan hukum berjalan bersama pemadaman

Polres Ketapang bersama Tentara Nasional Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, serta instansi terkait masih melakukan pemadaman. Kondisi itu membuat perkembangan penanganan perkara dan pemadaman menjadi informasi penting bagi pembaca di Ketapang serta wilayah Kalimantan Barat.

Dalam pernyataannya, Putra menegaskan bahwa keseluruhan 30 laporan masih diproses. Sebagian laporan telah masuk dalam bentuk laporan polisi, sedangkan laporan lainnya masih tercatat sebagai laporan informasi. Sumber laporan mencakup dugaan keterlibatan korporasi dan perorangan.

Situasi kebakaran belum sepenuhnya berakhir karena 56 titik api kategori medium masih terpantau menyala setelah hujan turun di sejumlah wilayah. Aparat gabungan dan instansi terkait tetap menangani titik api yang tersisa, sementara proses hukum atas laporan dugaan karhutla berjalan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.