Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Kadivhubinter Polri, Krishna Murti (kanan) Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price (kiri) || Dok Humas
Kadivhubinter Polri, Krishna Murti (kanan) Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price (kiri) || Dok Humas

KABAR18.COM – Kadivhubinter Polri, Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., dan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir dan pengembangan kapasitas di Markas Besar Royal Canadian Mounted Police (RCMP).

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU yang pertama kali diinisiasi di tahun 2014, mencakup 10 bidang kerja sama mulai dari pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan kasus terorisme, hingga manajemen krisis.

Selain itu, kedua institusi juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui program pelatihan yang komprehensif.

Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan kerja sama antara Polri dan RCMP semakin solid dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua institusi dapat saling belajar dan memperkuat kapabilitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Divhubinter Polri berharap KBRI Ottawa, khususnya Konsuler, dapat berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada.

Permintaan ini disampaikan Kadivhubinter Polri secara langsung dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada di hari yang sama.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.