Ponorogo dan Blora Teken MoU Pengajuan Barongan ke UNESCO
Pemkab Ponorogo dan Pemkab Blora meneken MoU dukungan pelestarian serta pengajuan Barongan Blora melalui jalur USL Extension Reog Ponorogo ke UNESCO.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Ponorogo — Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Blora menandatangani nota kesepahaman pada Jumat, 16 Oktober 2026, untuk mendukung pelestarian dan pengajuan Barongan Blora melalui jalur perluasan atau extension Reog Ponorogo ke UNESCO.
Penandatanganan berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Jawa Timur. Kesepakatan itu ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Bupati Blora Arief Rohman.
Kerja sama tersebut menjadi payung dukungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo terhadap tahapan pengusulan Barongan Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia dari Indonesia. Jalur yang digunakan adalah USL Extension Reog Ponorogo, setelah Reog Ponorogo lebih dahulu memperoleh pengakuan UNESCO.
Pengajuan Barongan memperluas pengakuan budaya Indonesia
Bagi pembaca di tingkat nasional, langkah ini menunjukkan kerja sama lintas daerah untuk memperkuat posisi seni tradisional Indonesia dalam pengajuan pengakuan internasional. Barongan Blora dan Reog Ponorogo disebut memiliki akar budaya serumpun, sehingga dukungan Ponorogo diperlukan dalam penyiapan dokumen dan tahapan pengusulan.
Dalam rangkaian kegiatan sebelumnya, pemerintah daerah, tim ahli, dan perwakilan seniman dari kedua wilayah membahas rencana tersebut melalui Focus Group Discussion di Ponorogo pada 15 Oktober 2026. Komunitas seniman Reog Ponorogo menyatakan persetujuan dan kesiapan mendukung Barongan Blora melalui skema perluasan Reog Ponorogo.
Tim Asistensi UNESCO mengawal proses pendaftaran Barongan Blora. Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pentas Reog Ponorogo dan Barongan Blora. Tim tersebut juga mengambil dokumentasi pernyataan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan para seniman Reog untuk melengkapi dokumen pengajuan.
Pemerintah Kabupaten Blora berharap Barongan Blora dapat mengikuti jejak Reog Ponorogo dan memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya takbenda melalui mekanisme yang berkaitan dengan Reog Ponorogo.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Tokoh
Hasan Abdullah Sahal, Putra Pendiri yang 41 Tahun Memimpin Gontor
Badan Wakaf menetapkan tiga pimpinan Gontor pada 1985; hanya Hasan, kini 79 tahun, yang masih menjabat. Di depan Presiden Prabowo, 19 September 2026,…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





