Kabar18.com

Rabu, 23 September 2026

Prabowo Buka Peluang Reshuffle Kabinet di Tahun Kedua

Presiden Prabowo Subianto membuka peluang reshuffle kabinet saat pemerintahan memasuki tahun kedua. Analisis pakar menekankan evaluasi kinerja, termasuk di sektor ekonomi.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja kantor modern yang kosong lengkap dengan komputer, kursi, dan dokumen.
Ilustrasi: Meja kerja kantor modern yang kosong lengkap dengan komputer, kursi, dan dokumen. · Foto: Kampus Production / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto membuka peluang perombakan kabinet pada tahun kedua pemerintahannya, sementara pengamat mendorong evaluasi menyeluruh, terutama di sektor ekonomi, pada 21 September 2026.

Prabowo menyatakan evaluasi dan perubahan kabinet merupakan hal yang logis ketika pemerintahan memasuki dua tahun. Menurut laporan detik.com, anggota kabinet dinilai telah memiliki waktu untuk membuktikan kemampuan dan kinerja masing-masing melalui evaluasi.

Prabowo tidak menutup kemungkinan melakukan reshuffle, tetapi laporan tersebut tidak menyebut kementerian atau pejabat tertentu sebagai sasaran perubahan. Penilaian terhadap kinerja menjadi dasar pembahasan mengenai kemungkinan perombakan kabinet pada tahun kedua pemerintahan.

Mengapa Evaluasi Kabinet Penting bagi Pembaca

Perubahan susunan kabinet berhubungan dengan arah kebijakan pemerintah yang berdampak pada masyarakat, termasuk sektor ekonomi. Evaluasi di bidang tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan program dan koordinasi pemerintahan nasional.

Laporan detik.com juga memuat analisis pakar setelah pernyataan Prabowo. Analisis itu menyoroti perlunya evaluasi, termasuk pada sektor ekonomi. Namun, laporan yang tersedia tidak menyatakan keputusan resmi mengenai reshuffle atau jadwal pelaksanaannya.

Menjelang dua tahun pemerintahan, pernyataan Prabowo menjadi dasar munculnya kembali pembahasan mengenai kinerja kabinet. Pemerintah belum mengumumkan susunan pejabat yang akan diganti dalam laporan yang menjadi rujukan berita ini. Laporan tersebut juga belum menyebut kementerian tertentu sebagai sasaran perubahan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.