Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Prabowo Minta Rumah Sakit Tak Bedakan Pasien BPJS dan Non-BPJS

Presiden Prabowo meminta rumah sakit memberikan layanan setara kepada pasien BPJS dan non-BPJS. Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun yang dicairkan pada Oktober dan November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah stetoskop medis berwarna hitam dan perak di atas latar belakang putih polos.
Ilustrasi: Sebuah stetoskop medis berwarna hitam dan perak di atas latar belakang putih polos. · Foto: Johnathon Horner / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meminta rumah sakit tidak membedakan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Mengapa ini penting: Pasien BPJS dan non-BPJS menjadi sasaran layanan setara, sementara tambahan dana Rp20 triliun akan mendukung keuangan BPJS mulai Oktober dan November 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden juga meminta kualitas layanan BPJS ditingkatkan dan waktu antrean pasien diperpendek. Kementerian Kesehatan diminta memastikan arahan tersebut diterapkan di rumah sakit.

Rapat itu membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan dihadiri antara lain oleh Budi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk mendukung keuangan BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana itu akan dicairkan dalam dua tahap, yakni pada Oktober dan November 2026.

Tambahan anggaran tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran. Pemerintah menyatakan pencairan tambahan dana itu diperlukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, Presiden meminta rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada pasien BPJS dan pasien bukan peserta BPJS. Arahan itu mencakup upaya memperpendek antrean serta memastikan pasien memperoleh pelayanan dengan baik.

Rincian tambahan anggaran

Suahasil menjelaskan pencairan tambahan dana dilakukan bertahap. Sebesar Rp10 triliun dicairkan pada Oktober, sedangkan Rp10 triliun sisanya pada November 2026.

Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan evaluasi pelayanan BPJS Kesehatan oleh pemerintah. Fokus rapat meliputi kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional dan mutu layanan di rumah sakit.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.