Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Presiden Prabowo Fokuskan Penanganan Karhutla di Dua Provinsi

Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla pada 12 Oktober 2026. BNPB melaporkan 639 hektare lahan masih dipadamkan di enam provinsi, dengan perhatian khusus pada Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kobaran api membakar hutan di balik siluet pepohonan pada malam hari.
Ilustrasi: Kobaran api membakar hutan di balik siluet pepohonan pada malam hari. · Foto: Deep Rajwar / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan pada 12 Oktober 2026 di Jakarta. Rapat itu membahas penanganan karhutla di enam provinsi, dengan perhatian khusus pada Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.

Mengapa ini penting: Penanganan karhutla berlanjut di enam provinsi, sementara 639 hektare lahan masih dipadamkan dan asap berdampak ke negara tetangga.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut berdasarkan laporan BNPB, sekitar 639 hektare lahan masih dalam proses pemadaman. Pemerintah mengerahkan operasi darat dan udara untuk menangani kebakaran tersebut.

Menurut laporan CNBC Indonesia, operasi darat melibatkan lebih dari 60.177 personel gabungan. Pemerintah menyatakan tingkat keberhasilan pemadaman rata-rata telah melampaui 80 persen dari luas lahan yang baru terbakar setiap hari.

Enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan ialah Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Dua provinsi yang mendapat perhatian khusus adalah Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah.

Asap karhutla juga berdampak ke negara tetangga. Tribunnews melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons protes terkait kabut asap dengan mengonsolidasikan TNI, Polri, BNPB, serta kementerian terkait.

Tito mengatakan pemadaman di lahan gambut memerlukan air dalam jumlah besar. Pemerintah menempuh operasi modifikasi cuaca dan pembasahan lahan melalui saluran air dari sungai, danau, atau waduk.

Pemerintah juga menerbitkan instruksi kepada kepala daerah untuk melarang pembakaran lahan selama masa darurat dan menindak pelanggaran. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah belum berencana menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.