QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Kolaborasi di New York
QRIS Antarnegara meraih 50-in-5 Awards 2026 kategori Kolaborasi pada 22 September 2026. Penghargaan itu diberikan di New York atas konektivitas pembayaran digital lintas negara.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Indonesia melalui inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih penghargaan 50-in-5 Awards 2026 kategori Kolaborasi pada 22 September 2026. Penghargaan yang diselenggarakan Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop itu diberikan dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81 di New York, Amerika Serikat.
Bank Indonesia menyebut penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas keberhasilan Indonesia bersama negara-negara mitra membangun konektivitas pembayaran digital lintas negara yang interoperabel dan inklusif. Penghargaan diserahkan Chief Investment Officer Co-Develop Lindsey Crumbaugh kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta yang mewakili Indonesia.
Pengakuan atas konektivitas pembayaran digital
Bagi pembaca di Indonesia, penghargaan ini berkaitan dengan perluasan penggunaan QRIS Antarnegara untuk transaksi pembayaran lintas negara. Sistem tersebut menghubungkan ekosistem pembayaran domestik Indonesia dengan negara mitra sehingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang telah dikenal ketika bertransaksi di negara mitra.
Menurut laporan yang tersedia, QRIS Antarnegara telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Konektivitas itu dibangun melalui kolaborasi Bank Indonesia, pemerintah, industri sistem pembayaran Indonesia, serta otoritas dan industri sistem pembayaran negara-negara mitra.
Kategori Kolaborasi ditujukan bagi kemitraan lintas negara yang berhasil menerapkan atau memperluas infrastruktur publik berbasis teknologi digital. Penilaiannya mencakup teknologi yang digunakan, interoperabilitas, keamanan, inklusi, serta pencapaian implementasi yang nyata.
Dalam keterangan yang dikutip laporan, QRIS Antarnegara menunjukkan bahwa interoperabilitas tidak mengharuskan setiap negara memiliki sistem yang sama. Kesamaan tujuan, kepercayaan, standar yang disepakati, dan komitmen untuk menghubungkan sistem yang telah dimiliki masing-masing negara menjadi bagian dari pendekatan tersebut.
Laporan media juga menyebut transaksi QRIS Antarnegara sejak 2022 hingga Juli 2026 mencapai Rp7,63 triliun. Angka itu menjadi konteks perkembangan penggunaan sistem pembayaran lintas negara, sementara penghargaan pada 22 September 2026 menyoroti kerja sama digital yang menopangnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Rupiah Menguat ke Rp17.842 di Jakarta, Pasar Menanti Keputusan BI
Rupiah menguat 42 poin atau 0,23 persen ke Rp17.842 per dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Rabu. Pasar menunggu hasil rapat Bank Indones…
Terbaru di Teknologi

Baca juga





