Kabar18.com

Senin, 12 Oktober 2026

Said Abdullah Soroti Pembenahan Pelayanan Polri di Jakarta

Said Abdullah menilai pembenahan pelayanan dan penegakan hukum menjadi pekerjaan rumah Jenderal Suyudi Ario Seto di Polri. Ia juga mendorong penguatan pengawasan internal dan eksternal.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyoroti pembenahan pelayanan dan penegakan hukum sebagai pekerjaan rumah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Polri pada 12 Oktober 2026.

Said menyebut pergantian kepemimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi momentum untuk membenahi tata kelola organisasi, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Agenda tersebut mencakup perbaikan struktur, tata kelola, serta budaya kerja.

Dalam pembahasan itu, Said merujuk pada pernyataan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Suyudi menyoroti proses penyelidikan dan penyidikan, kepastian penanganan perkara, integritas aparat, serta penggunaan kewenangan kepolisian.

Said menilai pembenahan pelayanan harus menempatkan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Ia juga mendorong langkah konkret untuk mengubah budaya kerja di lingkungan Polri.

Pengawasan menjadi bagian penting pembenahan Polri

Menurut Said, perubahan pelayanan dan penegakan hukum membutuhkan pengawasan yang lebih kuat. Di lingkungan internal, ia mendorong revitalisasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Pengawasan eksternal juga disebut perlu diperkuat dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta masyarakat. Cakupannya meliputi pengawasan dari tingkat perwira tinggi sampai satuan kewilayahan seperti Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resor (Polres).

Said menilai kepemimpinan Suyudi menjadi momentum untuk mendorong pembaruan di tubuh Polri. Ia mendorong agar agenda pembenahan tata kelola, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum diterjemahkan ke dalam langkah yang konkret.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.