Said Iqbal: Pabrik Tutup Bukan Terutama karena Kenaikan UMP
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut penutupan pabrik dan PHK dipengaruhi lemahnya permintaan ekspor, naiknya biaya produksi, turunnya daya beli, dan relokasi investasi, bukan terutama kenaikan upah minimum.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada 13 Oktober 2026 tidak terutama disebabkan kenaikan upah minimum.
Dalam konferensi pers virtual, Said mengatakan catatan KSPI menunjukkan pabrik yang paling banyak tutup sejak 2025 hingga Juni 2026 justru berada di wilayah dengan upah minimum rendah, termasuk Jawa Tengah. Ia menyatakan kenaikan upah minimum sebesar 7,5 persen sampai 9 persen tidak dapat langsung dijadikan penyebab penutupan perusahaan.
Said mengaitkan tekanan terhadap industri dengan melemahnya permintaan internasional akibat konflik geopolitik dan turunnya daya beli masyarakat global. Kondisi itu berdampak pada industri yang mengandalkan ekspor, termasuk tekstil, garmen, dan alas kaki.
Faktor lain yang disebut ialah kenaikan biaya produksi. Biaya energi, gas industri, bahan bakar minyak, bahan baku, serta logistik membuat beban perusahaan meningkat. Ketika pendapatan melemah sementara biaya naik, perusahaan melakukan efisiensi, antara lain dengan mengurangi jumlah pekerja.
Said juga menyebut sebagian pabrikan mulai mempertimbangkan pemindahan kegiatan produksi ke negara lain yang menawarkan biaya lebih rendah. Pernyataan itu menempatkan pelemahan pasar ekspor dan tekanan biaya sebagai persoalan yang perlu diperhitungkan dalam membaca gelombang penutupan pabrik dan PHK.
Tekanan ekspor dan biaya produksi memengaruhi pekerja
Bagi pembaca nasional, persoalan ini berkaitan dengan keberlanjutan lapangan kerja di industri padat karya. Pelemahan permintaan ekspor dapat mengurangi produksi, sedangkan kenaikan biaya dapat mendorong perusahaan menekan pengeluaran melalui efisiensi tenaga kerja.
Data yang disampaikan Said tidak merinci jumlah seluruh pabrik yang tutup atau total pekerja yang terkena PHK. Karena itu, informasi yang tersedia berfokus pada faktor yang menurut KSPI memengaruhi penutupan perusahaan, bukan pada penghitungan nasional keseluruhan.
Perkembangan berikutnya bergantung pada kondisi permintaan internasional, biaya energi dan bahan baku, serta keputusan perusahaan mempertahankan atau memindahkan kegiatan produksinya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
KPK Geledah Tiga Lokasi dalam Kasus Pemerasan Pemalang
KPK menggeledah tiga lokasi di Pemalang pada 6–8 Oktober 2026 dalam penyidikan dugaan pemerasan. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga




