JAKARTA, KABAR18.COM - Prof. DR. Saldi Isra terpilih jadi Wakil Ketua MK mengalahkan Daniel Yusmic Foekh. Dalam pemilihan yang dilakukan 9 Hakim Konstitusi di Jakarta, Rabu ( 13/3/2023)
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas itu mendapat lima suara dan pesaingnya Daniel Yusmic Foekh yang memperoleh tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain.
Baca Juga: Sinergi Lembaga Pemeringkat Kredit Dorong Pembiayaan UMKM
Kiprah di MK
Seperti dikutip di website mkri.id, Saldi dilantik tanggal 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo menjadi hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar masa jabatan 2017 – 2022.
Baca Juga: Irigasi di Desa Brau Mampu Mengairi 6.000 Hektar Sawah
Pria kelahiran Paninggahan, Solok, Sumatera Barat tanggal 20 Agustus 1968 tersebut berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu.
Baca Juga: Tak Taat Aturan, Al-Haris Ancam Stop Aktivitas Batubara Lagi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS