Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Sekjen PBB Dicopot,  Ini Respon Firmansyah, Mantan Ketua Politik dan Hukum DPP PBB

Firmansyah saat bersama Afriansyah Noor (foto: dok pribadi)

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Firmansyah saat bersama Afriansyah Noor (foto: dok pribadi)
Firmansyah saat bersama Afriansyah Noor (foto: dok pribadi)

KABAR18.COM-Pencopotan Sekjen PBB Afriansyah Noor oleh Penjabat Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid menuai respon dari kalangan internal partai. Salah satunya dari Mantan Ketua Politik dan Hukum DPP PBB, Firmansyah, SH,MH. 

Ia merasa  tergelitik ketika membaca  tanggapan dari Yusril Ihza Mahendra dari beberapa media.  Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari PBB dalam rapat MDP.  Lalu mekanismenya peserta rapat menerima mengunduran diri Yusril tersebut. Lantas terjadilah  votting memilih Pj Ketum. Hasil rapat MDP yang telah memilih PJ Ketum dan beberapa perubahan Anggaran Dasar partai tersebut, seharusnya disampaikan panitia MDP untuk dilakukan perubahan akta notaris dan pengesahan SK Menkumham. 

“Namun yang saya dengar dari beberapa pengurus PBB yang menghubungi saya untuk konsultasi bahwa PJ Ketum PBB yang belum memiliki legitimasi baik perubahan akta maupun SK Kemenkumham malah melakukan perombakan pengurus total sampai mengganti Sekjend.

Hebatnya, lagi pengajuan SK pengesahan KumHam ditanda tangani oleh Prof Yusril yang sudah mengundurkan diri sebagai Ketum,” terang Pengacara Kondang yang berdomisili di Jakarta ini melalui keterangan resmi, Minggu (16/6/2024).

Meski begitu, Firmansyah mengaku bukan  kapasitas dirinya  menilai apakah ada cacat formil dalam pengesahan SK MenKumHam tersebut.

Sebelumnya Yusril kepada media mengatakan pergantian Afriansyah Noor  oleh Mohammad Masduki merupakan kewenangan Pj Ketum sama seperti ketum definitif, termasuk soal pengangkatan sekjen partai.

"Berdasarkan AD/ART PBB kewenangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan ketua umum. Kedudukan, tugas dan wewenang Pj ketua umum adalah sama dengan ketua umum hasil muktamar. Jadi apakah Pak Afriansyah Noor akan tetap menjadi Sekjen PBB atau diganti orang lain, sepenuhnya adalah kewenangan Pj ketua umum," kata Yusril (***)

 

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.