Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Sekolah dan Siswa Indonesia Butuh Panduan Pemerintah untuk AI

Laporan pendidikan menyebut sekolah di Indonesia membutuhkan panduan pemerintah agar siswa dan guru menggunakan AI secara aman. Pelatihan guru menjadi salah satu langkah pendukung.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Laptop, kacamata, pensil, dan cangkir kopi di atas meja ruang kelas yang kosong.
Ilustrasi: Laptop, kacamata, pensil, dan cangkir kopi di atas meja ruang kelas yang kosong. · Foto: Andy Barbour / Pexels

Jakarta — Sekolah dan siswa di Indonesia masih membutuhkan panduan pemerintah untuk menggunakan kecerdasan buatan secara aman, menurut laporan pendidikan yang diberitakan pada Jumat, 25 September 2026.

Laporan tersebut menyoroti kesiapan lingkungan pendidikan dalam menghadapi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Temuannya menyebut sekolah sangat membutuhkan arahan pemerintah agar siswa dan guru dapat menggunakan AI secara aman.

Detik mengutip laporan itu yang menyatakan bahwa pendidikan belum mengikuti perkembangan tentang bagaimana dan seberapa banyak anak muda menggunakan AI. Kondisi tersebut disebut mulai terlihat sebagai berkurangnya nilai yang dirasakan pada institusi pendidikan.

Panduan AI penting bagi sekolah dan siswa

Kebutuhan panduan berkaitan dengan penerapan AI di ruang belajar, termasuk pendampingan bagi siswa dan guru. Laporan itu menempatkan sekolah sebagai bagian penting dalam memastikan penggunaan teknologi berlangsung aman dan sesuai kebutuhan pendidikan.

Pelatihan guru disebut sebagai salah satu langkah untuk membantu penerapan AI dalam pendidikan. Pemerintah juga telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta kecerdasan artifisial pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan penguatan kapasitas guru terus dilakukan. Dalam keterangan kementerian, 55 ribu guru telah dilatih dan program tersebut melibatkan 38 persen satuan pendidikan di Indonesia.

Pada tahun pelajaran 2025–2026, coding dan Artificial Intelegence (AI) ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan mulai dari sekolah dasar kelas 5, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Pedoman pemanfaatan teknologi tersebut berlaku mulai pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, termasuk pendidikan nonformal dan informal.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.