Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

Sekolah di Manokwari dan Fakfak Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh

Dinas Pendidikan Manokwari mengalihkan pembelajaran ke jarak jauh mulai 7 Oktober 2026. Fakfak menyusul sehari kemudian. Kebijakan berlaku lintas jenjang karena kualitas udara terdampak kabut asap.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan kursi kayu berlapis bantalan warna-warni yang tertata rapi di dalam ruangan kosong.
Ilustrasi: Deretan kursi kayu berlapis bantalan warna-warni yang tertata rapi di dalam ruangan kosong. · Foto: Mike van Schoonderwalt / Pexels

Manokwari — Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh mulai 7 Oktober 2026 akibat kualitas udara yang terdampak kabut asap. Kebijakan itu berlaku bagi satuan pendidikan negeri dan swasta dari jenjang TK atau PAUD hingga SMA dan SMK.

Mengapa ini penting: Siswa di Manokwari dan Fakfak mengikuti pembelajaran jarak jauh mulai 7 dan 8 Oktober 2026, dengan pelaksanaan kembali menunggu kondisi udara aman.

RRI melaporkan kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Manokwari Nomor 400.3/2342/MKW/X/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Sekolah diminta memantau perkembangan kualitas udara, dan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali setelah kondisi dinyatakan aman.

Namun, pelaksanaan PJJ di Manokwari tidak seragam. Dinas Pendidikan menyesuaikannya dengan kondisi sekolah, lingkungan, ketersediaan sarana, serta kemampuan siswa dan tenaga pendidik. PJJ dapat dilakukan secara daring atau melalui pemberian tugas.

Peserta didik kelas XII SMA dan SMK yang mengikuti gladi bersih Tes Kemampuan Akademik tetap diperbolehkan hadir di sekolah. Mereka diwajibkan mengenakan masker selama kegiatan tersebut.

Di Kabupaten Fakfak, penghentian pembelajaran tatap muka mulai berlaku pada 8 Oktober 2026. Menurut TribunSorong, kebijakan itu mencakup jenjang TK atau PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.

Pengalihan pembelajaran di Fakfak tercantum dalam Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 400.3.1/427/Bup/2026 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026. Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah sampai ada ketentuan lanjutan.

Kebijakan di kedua kabupaten diambil setelah kabut asap mengganggu kualitas udara. Pemulihan pembelajaran tatap muka bergantung pada perkembangan kondisi udara dan keputusan pemerintah daerah masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.