Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, OJK Optimis Pertumbuhan Berkelanjutan

Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, OJK Optimis Pertumbuhan Berkelanjutan

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, OJK Optimis Pertumbuhan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). foto : ilustrasi

KABAR18 COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDK) pada 28 Agustus 2024 lalu menyatakan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil meskipun tantangan global yang dihadapi semakin meningkat.

Stabilitas ini ditopang oleh kuatnya permodalan dan likuiditas yang memadai di tengah ketidakpastian akibat tensi geopolitik serta perlambatan ekonomi global.

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

“Dengan kebijakan yang adaptif dan sinergi yang kuat bersama Bank Indonesia, LPS, pemerintah, serta asosiasi pelaku industri, sektor jasa keuangan di Indonesia diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” Kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketidakpastian Global: Tensi Geopolitik dan Kondisi Ekonomi

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah


Geopolitik global yang kian memanas, terutama dengan meningkatnya dinamika politik di Amerika Serikat menjelang Pemilihan Presiden pada November 2024, menjadi salah satu sumber ketidakpastian. Tensi ini diperparah oleh eskalasi perang di perbatasan Ukraina dan meningkatnya ketidakstabilan di Timur Tengah.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi global menunjukkan pelemahan, khususnya di kawasan Eropa dan Tiongkok. Indikator perekonomian Eropa masih belum solid di tengah inflasi yang terus bertahan tinggi, sedangkan di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah dan bank sentral di berbagai negara, termasuk Tiongkok, terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK

Pasar tenaga kerja Amerika Serikat yang mulai mendingin telah mendorong The Federal Reserve (The Fed) untuk bersikap lebih dovish, meningkatkan ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan pada tahun 2024. Di sisi lain, pasar juga memperkirakan Bank Sentral Eropa (ECB) akan menurunkan suku bunga pada pertemuan mereka di bulan September 2024.

Performa Pasar Modal


Pasar modal Indonesia menunjukkan performa yang positif di tengah ketidakpastian global. Pada 30 Agustus 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik sebesar 5,72% secara bulanan (mtd), mencapai level 7.670,73, sementara nilai kapitalisasi pasar meningkat 6,29% menjadi Rp13.114 triliun. Penguatan ini didorong oleh sektor consumer non-cyclicals serta properti dan real estate.

Investor asing turut mencatatkan net buy sebesar Rp2,877 triliun secara bulanan, mencerminkan minat yang tinggi terhadap pasar modal Indonesia. Selain itu, rekor tertinggi baru IHSG yang dicapai pada bulan Agustus ini diharapkan berlanjut hingga September 2024.

Sementara itu, di pasar obligasi, indeks pasar obligasi (ICBI) menguat sebesar 1,71% mtd, dengan yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata turun sebesar 22,75 basis poin (bps). Investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp3,924 triliun di pasar obligasi SBN.

Pertumbuhan Kredit Perbankan
Pada sektor perbankan, kinerja fungsi intermediasi terus mengalami peningkatan. Kredit perbankan tumbuh 12,40% secara tahunan (yoy) pada Juli 2024, mencapai total Rp7.514,6 triliun. Kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan peningkatan sebesar 15,20%, diikuti oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 11,60%, serta kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 10,98%.

Bank-bank milik negara (BUMN) berperan besar dalam pertumbuhan ini, dengan pertumbuhan kredit mencapai 14,51% yoy. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan peningkatan sebesar 7,72% yoy, mencapai Rp8.686,7 triliun. Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 109,20% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,57%.

Tingkat profitabilitas sektor perbankan tetap tinggi dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,69%, menunjukkan ketahanan industri perbankan yang kuat di tengah ketidakpastian global. Rasio kredit bermasalah (NPL gross) perbankan tetap stabil di angka 2,27%, sementara NPL net tercatat sebesar 0,79%.

Asuransi dan Dana Pensiun
Di sektor asuransi, total aset industri per Juli 2024 mencapai Rp1.132,27 triliun, naik 11,1% yoy. Dari sisi pendapatan premi, asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,14% yoy menjadi Rp104,30 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 14,28% yoy menjadi Rp88,77 triliun.

Industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset dana pensiun per Juli 2024 tercatat sebesar Rp1.465,40 triliun, tumbuh 8,05% yoy. Program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,16% yoy, dengan total aset mencapai Rp375,07 triliun, sementara program pensiun wajib tumbuh 9,46% yoy, dengan total aset mencapai Rp1.090,32 triliun.

Kebijakan Pengawasan dan Penegakan Hukum


OJK terus memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan melalui pengawasan ketat dan pemberian sanksi kepada pelaku yang melanggar ketentuan.

Sepanjang Agustus 2024, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda dan pencabutan izin usaha kepada beberapa perusahaan efek dan emiten yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, OJK juga mengenakan denda atas keterlambatan penyampaian laporan oleh beberapa pelaku industri jasa keuangan.

Dalam rangka mendukung perlindungan konsumen dan memberantas kegiatan keuangan ilegal, OJK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga terkait lainnya. Sejak Januari hingga Agustus 2024, OJK berhasil menghentikan 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 241 investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Langkah Strategis ke Depan
Melihat tantangan dan peluang yang ada, OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan Indonesia akan terus tumbuh secara berkelanjutan. Langkah-langkah strategis yang dilakukan termasuk sinergi dengan Bank Indonesia, LPS, pemerintah, dan asosiasi pelaku usaha untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan di tengah dinamika global.

“Kami akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Mahendra Siregar. (rls)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya