Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Ahli Waris Anggota KPUD Sinar Tani

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Anggota KPUD Sinar Tani Muara Singoan Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. foto : bpjstk
Anggota KPUD Sinar Tani Muara Singoan Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. foto : bpjstk

KABAR18.COM-Ahli waris Anggota Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD)  Sinar Tani Muara Singoan menerima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis pada Jum'at, (13/9/2024).

Santunan diserahkan langsung di rumah ahli waris yang tinggal di Desa Olak, Kec. Muara Bulian, Batang Hari oleh oleh Ketua KPUD Sinar Tani, bapak Idham Holik didampingi oleh sekretaris KPUD Sinar Tani dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Muara Bulian.

"Kami selaku pengurus dari KPUD tentunya begitu berduka untuk meninggalnya anggota kami, bapak Tarmizi. Mewakili keluarga kami sampaikan pula rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan Rp42jt kepada ahli waris. Hal ini menjadi contoh dan informasi kepada anggota, untuk lebih peduli dan sadar terhadap pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Ketua KPUD Sinar Tani, Idham Holik.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Muara Bulian, Pio Susandi menambahkan, BPJS ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat pekerja dari sektor formal maupun informal tentang pentingnya perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan ini sekaligus mengkampanyekan program BPJS Ketenagakejaan "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" 

"Seperti yang diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (Rp10.000,-), Jaminan Kematian (Rp6.800,-) dan Jaminan Hari Tua (Rp20.000,)."ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Seto Tjahjono.(***)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.