Kabar18.com

Rabu, 4 November 2026

Penyidik Mabes Polri Datangi PWI Pusat, Petinggi PWI Kurang Koperatif.

Oleh

· 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Bantuan untuk UKW dari BUMN ke PWI Pusat || Dokpri
Bantuan untuk UKW dari BUMN ke PWI Pusat || Dokpri

KABAR18.COM - Penyidik Bareskrim Polri  terus melakukan pengumpulan data terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana sponsorship dari Forum Humas BUMN kepada PWI Pusat sebesar Rp 6 Miliar untuk membiayai kegiatan Uji Kompotensi Wartawan (UKW) di beberapa provinsi di Indonesia.

Menurut sumber, penyidik sudah mendatangi kantor PWI Pusat di Kebon Sirih dan menemui petinggi PWI Pusat, tapi sayang Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun terkesan mempersulit pihak penyidik untuk mendapatkan beberapa dokumen.

Hal itu dibantah Hendry melalui klarifikasinya di WhatsApp group warga PWI, Senin sore (13/5/2024).

"Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan  Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya." jelasnya.

Menurut Hendry mantan anggota Dewan Pers ini, pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas)

"Tapi agar diingat pulbaket itu bukan penyelidikan apalagi penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo." tantang pensiunan Harian Kompas ini.

BUMN Gate ini bermula adanya sponsorship dari Forum Humas BUMN kepada PWI Pusat untuk membantu pelaksanaan UKW di beberapa provinsi sebesar Rp 6 Miliar. Bantuan yang cukup besar itu mulai tercium adanya penyalahgunaan yang dibungkus dengan istilah cashback dan fee marketing.

Senior PWI dan Mantan Pimred SCTV, Nurjaman Muchtar menjelaskan apapun namanya mau hibah atau sponsorship mestinya tidak ada casback dan tidak mungkin pejabat BUMN minta casback ke PWI.

"Saya tahu beda hibah dan sporshorship. Tapi poinnya bukan di situ. Mau hibah atau sponsorship mestinya tidak ada casback. Kok ada oknum BUMN berani2nya minta cashback ke organisasi wartawan sekelas PWI. Apa tidak merasa terhina kita sebagai anggota. Itu poinnya. Why cashback?" jelas Nurjaman di group WhatsApp warga PWI.

Dari temuan Dewan Kehormatan PWI Pusat, dana tersebut ditransfer oleh Forum Humas BUMN ke rekening PWI Pusat senilai Rp 4,6 miliar. Dimana Rp 1,5 miliar telah digunakan untuk keperluan pelaksanaan UKW di 10 Provinsi. 

Persoalan terjadi ketika sisa dana Rp 3,5 miliar kembali ditarik dari rekening PWI Pusat atas persetujuan Hendry sebanyak Rp 1,7 miliar. Penarikan sebanyak 2 kali, masing-masing sebesar Rp 540 juta. Lalu kembali dilakukan penarikan sebesar Rp 691 juta.

Lalu uang sebanyak Rp 691 juta ditransfer untuk Syarif Hidayatullah sebagai bentuk fee atau komisi karena telah berjasa melancarkan proses pencairan dana CSR Kementerian BUMN.

Sedangkan Dewan Kehormatan PWI Pusat sendiri tidak merinci dana Rp 540 juta yang ditarik sebanyak 2 kali dipergunakan oleh Hendry dan pengurus lainnya untuk keperluan apa.

Atas temuan itu Dewan Kehormatan PWI Pusat mengeluarkan surat keputusan tentang sanksi organisatoris terhadap Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus harian PWI Pusat yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM PWI Syarif Hidayatullah.

Sanksi itu berupa peringatan keras kepada Hendry CH Bangun dan merekomendasikan agar Ketum segera memberhentikan Sekjen, Wabendum, dan Direktur UMKM dari kepengurusan PWI 2023-2028 karena mereka bertanggung jawab atas proses pencairan dana bantuan CSR BUMN lewat Forum Humas BUMN untuk keperluan di luar penyelenggaraan UKW PWI.

Selain itu mereka wajib mempertanggungjawabkan semua dana bantuan CSR BUMN lewat Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI itu sesuai peruntukannya.

DK memberikan tenggat waktu hingga 30 hari kepada Ketua Umum PWI untuk memecat tiga pengurus yang terlibat dan mengembalikan uang Rp 1,7 miliar itu.

Beberapa hari kemudian, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah mengembalikan ke rekening PWI sebesar sejumlah Rp 540 juta. Anehnya pengembalian kedua secara tunai ke bagian keuangan PWI senilai Rp 540 juta.  Total yang sudah dikembalikan sebesar Rp 1,08 miliar. Masih tersisa Rp  690 juta.*****

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.