SIM Keliling Depok Buka Dua Lokasi pada Selasa 6 Oktober
Polrestro Depok membuka layanan perpanjangan SIM A dan C di dua lokasi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pelayanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Depok — Polrestro Depok membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lokasi layanan berada di Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, serta Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji. Menurut jadwal Polrestro Depok, pelayanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB. Kuota pelayanan maksimal 200 pemohon.
Jadwal ini penting bagi pemohon perpanjangan SIM
Informasi tersebut membantu warga Depok menentukan lokasi dan waktu kedatangan untuk mengurus perpanjangan SIM pada hari layanan. Layanan keliling hanya ditujukan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. SIM yang sudah kedaluwarsa tidak diproses melalui layanan keliling dan pemohon harus mengikuti penerbitan SIM baru di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, SIM asli dan fotokopi SIM lama, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya resmi perpanjangan yang dicantumkan dalam laporan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Polrestro Depok menetapkan batas pendaftaran pukul 11.00 WIB dan jumlah pemohon paling banyak 200 orang. Jadwal operasional yang tercantum berlaku pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
SIM Keliling Kota Bekasi Hadir di Harapan Indah 28 September
Warga Kota Bekasi dapat memperpanjang SIM di Burger King Harapan Indah pada Senin, 28 September 2026. Pendaftaran berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB de…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga




