Tahanan Titipan Jaksa di Lapas  Meninggal, Saat Ditemukan Kondisi Kritis, Wajah Lebam

Tahanan Titipan Jaksa di Lapas  Meninggal, Saat Ditemukan Kondisi Kritis, Wajah Lebam

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ahmad Muzir
Tahanan Titipan Jaksa di Lapas  Meninggal, Saat Ditemukan Kondisi Kritis, Wajah Lebam
Jenazah Korban saat dibawa ke Kamar Mayat RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (2/9/2023)( foto: Andra Rawas)

JAMBI, KABAR18.COM - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jambi, Agus Danil bin Ilyas, meninggal dunia, Jumat, 1 September 2023, sore. Informasi yang diperoleh kabar18.com, korban adalah tersangka kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP.

Agus Danil dititipkan ke Lapas Jambi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jambi oleh Polsek Pasar Jambi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Susi Andriany Pohan Jabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Klas II B Jambi

Kasus itu kemudian dipegang oleh Dwi Yulistia sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ceritanya, Jumat, 1 September 2023, siang, 3 personel Regu Jaga III melakukan mengecek blok tower, blok khusus tahanan baru.

Blok ini dihuni 57 orang. Jumlahnya lengkap. Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP) Jambi melaporkan situasi di blok ini aman dan kondusif.

Sore hari, sekitar pukul 16.50 WIB, petugas KPLP mengunci kamar blok hunian, termasuk blok tower. Saat penguncian, petugas kaget melihat Agus Danil tergeletak di kamar blok tower. Kondisinya dikabarkan di wajahnya terdapat lebam. 

Penemuan Agus langsung dilaporkan ke Komandan Jaga Regu III. Agus lantas dibawa ke klinik lapas, sekitar pukul 16.55 WIB.

Komandan Jaga juga melapor ke kepala lapas dan dokter lapas, bahwa Agus Danil ditangani lebih lanjut di klinik lapas.

Dari pemeriksaan dokter lapas, kondisi Agus Danil sudah kritis sehingga dirujuk ke RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi.

Ketika dokter lapas memeriksa Agus Danil, kepala KPLP melaporkan kejadian itu kepada Plt Kepala Lapas Kelas II/A Jambi.

Plt Kalapas Jambi lantas langsung memerintahkan agar Agus Danil segera dibawa ke RSUD Raden Mattaher, sesuai rekomendasi dokter lapas.

Dengan pengawalan petugas lapas, Agus Danil tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi, dan dilakukan penanganan medis

Sayangnya, saat itu kondisi Agus Danil sudah sangat lemah. Dia akhirnya meninggal dunia pada 17.58 WIB.

Selanjutnya, Plt Kalapas Jambi memerintahkan kepala KPLP merazia dan menginterogasi seluruh penghuni blok tower. Sebelumnya tidak ada yang melaporkan kejadian itu ke petugas.

Dari razia itu hanya ditemukan beberapa potongan kayu dan papan bekas tempat tidur. Diyakini kayu-kayu itu tidak dijadikan alat untuk memukul Agus Danil.

Kasi Pidana Umum Kejari Jambi, Fajar Ronal Pasaribu, mengakui adanya kejadian ini. Fajar juga telah menerima surat kematian Agus Danil yang dikeluarkan pihak rumah sakit. ***


 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya