Tarif Listrik PLN di Indonesia Belum Berubah pada 6 Oktober
Tarif listrik PLN pada 6 Oktober 2026 masih menggunakan besaran sebelumnya. Pelanggan subsidi 450 VA dikenai Rp415 per kWh dan 900 VA Rp605 per kWh.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Tarif listrik PLN pada Selasa, 6 Oktober 2026, belum berubah karena pemerintah dan PT PLN (Persero) belum mengumumkan penyesuaian untuk triwulan IV 2026.
Tarif yang masih menjadi acuan mencakup pelanggan rumah tangga bersubsidi. Pelanggan dengan daya 450 VA dikenai Rp415 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi dikenai Rp605 per kWh. Tarif tersebut berlaku berdasarkan tarif periode sebelumnya.
Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif yang tercantum meliputi Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA, Rp1.444,70 per kWh untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, serta Rp1.699,53 per kWh untuk daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan daya 6.600 VA ke atas.
Tarif belum berubah menjadi acuan biaya listrik
Belum adanya pengumuman penyesuaian membuat pelanggan dapat menggunakan tarif sebelumnya sebagai patokan biaya listrik per kWh pada awal triwulan IV 2026. Penetapan tarif listrik dilakukan secara triwulanan, sehingga keputusan pemerintah dan PLN mengenai periode Oktober hingga Desember menjadi rujukan bagi pelanggan.
Daftar tarif juga memuat perbedaan antara golongan subsidi dan nonsubsidi. Karena itu, besaran tagihan tetap bergantung pada golongan pelanggan serta daya yang digunakan. Tarif 450 VA dan 900 VA yang disebut di atas merupakan tarif rumah tangga bersubsidi, bukan tarif seluruh pelanggan dengan daya yang sama.
Hingga 1 Oktober 2026, pemerintah maupun PLN belum menyampaikan perubahan tarif untuk triwulan IV 2026. Tarif pada periode 5–11 Oktober 2026 masih menggunakan besaran yang sama seperti periode sebelumnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 10,58 Juta hingga Agustus
BPS mencatat 10,58 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada Januari-Agustus 2026, naik 5,38 persen secara tahunan. Kunjungan Agustus men…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga



