Kabar18.com

Selasa, 6 Oktober 2026

Tarif Listrik PLN di Indonesia Belum Berubah pada 6 Oktober

Tarif listrik PLN pada 6 Oktober 2026 masih menggunakan besaran sebelumnya. Pelanggan subsidi 450 VA dikenai Rp415 per kWh dan 900 VA Rp605 per kWh.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Tarif listrik PLN pada Selasa, 6 Oktober 2026, belum berubah karena pemerintah dan PT PLN (Persero) belum mengumumkan penyesuaian untuk triwulan IV 2026.

Tarif yang masih menjadi acuan mencakup pelanggan rumah tangga bersubsidi. Pelanggan dengan daya 450 VA dikenai Rp415 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi dikenai Rp605 per kWh. Tarif tersebut berlaku berdasarkan tarif periode sebelumnya.

Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif yang tercantum meliputi Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA, Rp1.444,70 per kWh untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, serta Rp1.699,53 per kWh untuk daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan daya 6.600 VA ke atas.

Tarif belum berubah menjadi acuan biaya listrik

Belum adanya pengumuman penyesuaian membuat pelanggan dapat menggunakan tarif sebelumnya sebagai patokan biaya listrik per kWh pada awal triwulan IV 2026. Penetapan tarif listrik dilakukan secara triwulanan, sehingga keputusan pemerintah dan PLN mengenai periode Oktober hingga Desember menjadi rujukan bagi pelanggan.

Daftar tarif juga memuat perbedaan antara golongan subsidi dan nonsubsidi. Karena itu, besaran tagihan tetap bergantung pada golongan pelanggan serta daya yang digunakan. Tarif 450 VA dan 900 VA yang disebut di atas merupakan tarif rumah tangga bersubsidi, bukan tarif seluruh pelanggan dengan daya yang sama.

Hingga 1 Oktober 2026, pemerintah maupun PLN belum menyampaikan perubahan tarif untuk triwulan IV 2026. Tarif pada periode 5–11 Oktober 2026 masih menggunakan besaran yang sama seperti periode sebelumnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.