Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

Tiga Wisatawan China Laporkan Dugaan Penipuan di Labuan Bajo

Tiga wisatawan China melaporkan dugaan penipuan paket wisata ke Polres Manggarai Barat pada 1 Oktober 2026. Perkara itu menambah laporan sebelumnya dari wisatawan Italia.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Ilustrasi: Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. · Foto: Hotel Kaesong / Wikimedia Commons, CC BY-SA 2.0

Labuan Bajo — Tiga wisatawan asal China melaporkan dugaan penipuan paket wisata kepada Polres Manggarai Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026. Laporan itu menambah perkara yang sebelumnya melibatkan tiga wisatawan Italia dengan dugaan kerugian Rp79,8 juta.

Menurut keterangan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Manggarai Barat, ketiga wisatawan China tersebut adalah Liu Guoyu, Zhou Yuzhu, dan Li Jiaxin. Mereka memesan paket wisata liveaboard Taman Nasional Komodo selama 2 hari 1 malam melalui agen perjalanan yang memperkenalkan diri sebagai Tour & Travel Digital.

Nilai paket wisata itu Rp7.650.000. Para wisatawan membayar uang muka sebesar Rp2 juta pada 3 September. Setelah pelunasan, operator disebut tidak dapat dihubungi dan layanan liveaboard yang disepakati tidak tersedia ketika para wisatawan tiba di Labuan Bajo.

Kasus berulang menguji kepercayaan wisatawan

Perkara ini penting bagi pembaca karena menyangkut keamanan transaksi perjalanan di salah satu tujuan wisata utama Indonesia. Asosiasi pelaku pariwisata mendesak polisi menangkap dan memproses hukum Kristoforus Aman alias Itok Aman, pemilik agen perjalanan yang dilaporkan tersebut.

Laporan sebelumnya berkaitan dengan tiga wisatawan Italia yang melaporkan dugaan penipuan pada 12 Agustus 2026. Nilai kerugian dalam laporan itu disebut Rp79,8 juta. Polisi masih memburu Itok Aman, yang menurut laporan media belum ditangkap ketika dugaan perkara baru dilaporkan.

Kasus wisatawan China disebut terjadi pada September 2026, saat Itok Aman masih berstatus buronan dalam perkara sebelumnya. Polisi mencatat laporan terbaru pada 1 Oktober 2026 dan menyelidiki dugaan penipuan paket wisata tersebut.

Asosiasi pelaku pariwisata menilai penanganan hukum diperlukan untuk melindungi wisatawan dan menjaga kepercayaan terhadap layanan perjalanan di Labuan Bajo.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.