Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

Trump Perintahkan Instansi Federal Memakai Istilah Super Intelligence

Perintah eksekutif Amerika Serikat mengubah istilah AI menjadi Super Intelligence dalam komunikasi lembaga federal, sambil menyiapkan definisi hukum dalam 60 hari.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan lembaga eksekutif federal memakai istilah “Super Intelligence” dan singkatan “SI” untuk menggantikan “Artificial Intelligence” dan “AI” dalam komunikasi resmi.

Perintah eksekutif yang diterbitkan Gedung Putih pada 29 September 2026 itu berlaku untuk surat-menyurat, komunikasi publik, situs, laporan, dan dokumen kebijakan nonstatutori di lingkungan cabang eksekutif. Pelaksanaannya tetap dibatasi oleh kewenangan hukum yang berlaku.

Ruang lingkup perubahan istilah

Dokumen Gedung Putih tidak mengubah istilah AI secara universal di luar pemerintahan federal. Perintah tersebut mengatur pilihan istilah lembaga eksekutif dan meminta pemerintah menyiapkan langkah hukum lanjutan.

Asisten Presiden untuk Sains dan Teknologi diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan usulan bahasa legislatif. Usulan itu harus mencakup definisi federal untuk “Super Intelligence” dan “SI”, serta menilai kemungkinan perubahan rujukan AI yang sudah tercantum dalam undang-undang.

Associated Press sebelumnya melaporkan bahwa Biro Organisasi Internasional Departemen Luar Negeri telah meminta para diplomat menggunakan istilah baru setelah pidato Trump di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Instruksi internal tersebut mencakup dokumen, posisi, dan bahan pernyataan biro itu.

Dari arahan diplomatik menjadi kebijakan eksekutif

Laporan AP menunjukkan pemakaian istilah “SI” telah dimulai di sebagian jalur diplomatik sebelum perintah eksekutif terbaru diterbitkan. Pada saat itu, belum jelas apakah arahan serupa telah menjangkau lembaga federal lain.

Perintah tertulis Gedung Putih kini memperluas arahan terminologi tersebut ke lembaga eksekutif federal. Namun, perubahan istilah dalam undang-undang tetap memerlukan proses legislatif. Karena itu, penggunaan “AI” dalam ketentuan hukum yang masih berlaku tidak otomatis hilang.

Bagi perusahaan teknologi dan publik di luar pemerintah federal, dokumen itu tidak menetapkan kewajiban umum untuk mengganti istilah. Dampak awal yang paling nyata adalah perubahan bahasa pada komunikasi dan materi kebijakan lembaga eksekutif Amerika Serikat.

Perubahan nama tidak dengan sendirinya mengatur standar keselamatan, audit, atau tanggung jawab perusahaan pengembang. Pokok perintah ini adalah terminologi pemerintah. Aturan substantif tentang pengembangan dan penggunaan teknologi tetap bergantung pada kebijakan lain, kewenangan lembaga, dan undang-undang yang berlaku. Publik tetap perlu membaca konteks kebijakan saat melihat istilah baru pada dokumen resmi federal.

Gedung Putih menyatakan istilah baru dipilih untuk menggambarkan kemampuan sistem mutakhir yang dinilai melampaui gambaran awal kecerdasan buatan. Perintah itu juga meminta penilaian lebih lanjut terhadap tindakan eksekutif tambahan yang mungkin diperlukan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.