Trump Tunda Sanksi Rusia di Washington Dua Hari Sebelum Tenggat
Donald Trump menunda paket sanksi baru terhadap Rusia pada 18 Oktober 2026, dua hari sebelum tenggat penerapan. Penundaan disebut berlangsung 60 hari untuk menilai dampaknya.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Washington — Pada 18 Oktober 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan kewenangan pengecualian untuk menunda sanksi baru terhadap Rusia, dua hari sebelum tenggat penerapan yang ditetapkan undang-undang.
Trump menandatangani perintah eksekutif yang menangguhkan paket pembatasan luas terhadap ekonomi Rusia. Laporan menyebut keputusan itu disampaikan kepada Kongres Amerika Serikat dengan alasan kepentingan nasional.
Sanksi tersebut sebelumnya telah disahkan Kongres dan ditandatangani Trump pada September. Paket itu menyasar pejabat Rusia, bank, serta armada kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut energi Rusia. Ketentuan lain memberi kewenangan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Rusia.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengatakan penundaan itu berlangsung selama 60 hari untuk menganalisis dampak sanksi terhadap perekonomian Amerika Serikat dan ekonomi global. Keputusan tersebut muncul setelah Trump mengumumkan kesepakatan dengan Rusia mengenai pasokan solar.
Penundaan sanksi memengaruhi tekanan terhadap Rusia
Bagi pembaca di Indonesia, keputusan ini berpotensi memengaruhi arah tekanan ekonomi terhadap Rusia, perdagangan energi, serta dinamika perang Rusia-Ukraina. Kebijakan Amerika Serikat mengenai pembelian minyak dan gas Rusia juga dapat berdampak pada pasar energi global.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyebut penundaan itu tidak menguntungkan dan memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat mendorong Rusia melanjutkan serangannya. Sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat dan sekutu Washington juga mengkritik keputusan Trump.
Rubio menyatakan pemerintahan Trump akan menggunakan masa penundaan untuk menilai konsekuensi penerapan sanksi. Laporan yang tersedia tidak menyebut keputusan akhir setelah masa peninjauan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
IHSG Tertekan 2,20 Persen di Jakarta akibat Inflasi AS
IHSG turun 2,20 persen ke level 5.812,45 pada 15 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tekanan muncul setelah inflasi Amerika Serikat melampaui perkir…
Terbaru di Internasional
Berita utama hari ini

Baca juga




