Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

Warga Kalimantan Barat Gugat Pemerintah soal Kabut Asap

Pengacara warga Kalimantan Barat menggugat Presiden Prabowo Subianto dan 26 pejabat terkait kabut asap. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 21 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pepohonan terselimuti kabut tebal dengan pancaran cahaya terang di latar belakang.
Ilustrasi: Pepohonan terselimuti kabut tebal dengan pancaran cahaya terang di latar belakang. · Foto: Johannes Plenio / Pexels

Pontianak — Pengacara warga mendaftarkan gugatan kelompok terkait kabut asap di Kalimantan Barat pada 14 Oktober 2026, dengan sidang lanjutan dijadwalkan 21 Oktober 2026. Gugatan itu menargetkan Presiden Prabowo Subianto dan 26 pejabat pemerintah pusat, provinsi, serta daerah, termasuk unsur kepolisian dan layanan darurat.

Para penggugat menilai kelalaian, pembiaran, dan kegagalan pemerintah menangani kebakaran telah menimbulkan krisis kesehatan publik. Mereka menuntut hak atas udara bersih dan lingkungan yang sehat bagi warga terdampak.

Perkara tersebut diajukan atas nama warga Kalimantan Barat yang terdampak bencana kabut asap 2026. Kebakaran telah berlangsung selama berminggu-minggu, membakar wilayah luas dan membawa asap hingga Malaysia serta Singapura.

Gugatan menyoroti dampak kesehatan dan penanganan kebakaran

Selain permintaan udara bersih, penggugat meminta pemerintah menetapkan keadaan darurat nasional agar sumber daya dapat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran dan memulihkan wilayah terdampak. Mereka juga menuntut layanan kesehatan gratis bagi warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut serta kompensasi bagi keluarga korban yang meninggal akibat penyakit tersebut.

Gugatan itu turut meminta penyelidikan menyeluruh atas penyebab kebakaran. Para penggugat menuding perusahaan besar yang membuka lahan untuk kayu, beras, kelapa sawit, atau pertambangan sebagai bagian dari persoalan yang perlu diperiksa.

Pemerintah menyatakan menghormati langkah hukum tersebut. Pemerintah juga mengatakan sejumlah kekhawatiran warga telah ditangani melalui upaya yang sedang berlangsung, serta menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan tujuan bersama untuk mewujudkan udara bersih serta mengakhiri kebakaran hutan dan lahan berulang.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.