Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

23 Perusahaan Kawasan Industri Akan Menjadi Satu Entitas pada 5 November

Danantara menyiapkan PT Kawasan Industri Indonesia untuk menggabungkan 23 perusahaan kawasan industri. Pengumuman merger ditargetkan pada 5 November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara kanal air di samping jalan raya dan kompleks pergudangan.
Ilustrasi: Pemandangan udara kanal air di samping jalan raya dan kompleks pergudangan. · Foto: Mohamed B. / Pexels

Jakarta — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan pengumuman merger 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu entitas pada 5 November 2026. Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyampaikan rencana itu pada 8 Oktober 2026 di Jakarta.

Danantara menyiapkan PT Kawasan Industri Indonesia sebagai perusahaan induk yang akan mengelola kawasan-kawasan industri milik badan usaha milik negara (BUMN). Konsolidasi tersebut ditujukan untuk menyatukan pengelolaan kawasan industri dan mendukung percepatan investasi ke Indonesia.

Dony mengatakan penataan itu tidak hanya berupa penggabungan perusahaan. Danantara juga meninjau kembali model bisnis setiap kawasan industri. Dalam rencana tersebut, pengelolaan kawasan industri akan ditempatkan dalam satu entitas, sementara rincian model bisnisnya masih disiapkan.

Merger menyatukan pengelolaan kawasan industri

Penggabungan 23 perusahaan diharapkan membentuk pengelola kawasan industri dengan skala besar. Lahan yang akan dikelola entitas gabungan itu disebut mencapai 35 ribu hektare dan ditargetkan mendukung kawasan industri yang lebih terintegrasi.

Bagi pembaca di Indonesia, perubahan ini berkaitan dengan tata kelola aset dan kawasan industri milik negara serta upaya menarik investasi. Penyatuan pengelolaan dapat memengaruhi cara pemerintah menawarkan kawasan industri kepada calon investor, meski mekanisme dan rincian model bisnis belum seluruhnya dijelaskan.

Danantara dijadwalkan mengumumkan merger tersebut pada 5 November 2026. Pada momentum itu, pemerintah diharapkan menjelaskan struktur entitas baru dan model pengelolaan kawasan industri yang akan digunakan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.