Apa Arti UU Satu Data Indonesia bagi Tata Kelola Data Nasional
DPR RI mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia di Jakarta pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini terdiri atas 20 bab dan 141 pasal serta mengatur data nasional dan interoperabilitas.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Undang-Undang Satu Data Indonesia terdiri atas 20 bab dan 141 pasal. Regulasi ini mengatur Data Dasar Nasional sebagai referensi untuk rancangan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, distribusi bantuan sosial, serta kebutuhan strategis nasional.
Undang-undang tersebut juga memuat tata kelola melalui rencana induk, arsitektur, manajemen, dan siklus Satu Data Indonesia. Ketentuan lain mencakup pembina data, produsen data, wali data, standar data, metadata, kode referensi dan/atau data induk, katalog data nasional, infrastruktur, serta manajemen risiko.
Mengapa UU Satu Data Indonesia penting bagi pembaca
Aturan ini menjadi dasar hukum pengelolaan data pemerintah secara terpadu. Data Dasar Nasional diarahkan menjadi rujukan dalam penyusunan pembangunan dan kebijakan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial. Bagi masyarakat, pengaturan tersebut berkaitan dengan kualitas data yang digunakan negara dalam merancang program dan layanan.
Regulasi itu turut mengatur interoperabilitas data, yaitu kemampuan sistem untuk saling terhubung dan menggunakan data secara terpadu. Keamanan dan perlindungan data dijalankan melalui standar keamanan data. Undang-undang ini juga menjadi payung hukum bagi pembentukan lembaga penyelenggara Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Dalam pembahasan, Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyepakati rancangan tersebut setelah rangkaian pembahasan pada 23, 24, 28, 29, 30 September, serta 1 dan 5 Oktober 2026. Seluruh fraksi DPR RI yang hadir menyatakan setuju dalam rapat paripurna.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Gaya Hidup
Lima Pilihan Kolam Renang Khusus Perempuan di Jakarta
Sejumlah kolam renang dan sesi khusus perempuan tersedia di Jakarta. Tarif dewasa yang disebut berkisar Rp30.000 hingga Rp65.000, dengan jadwal layana…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





