KABAR18.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono memimpin Apel Gabungan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin pagi (07/08/23), di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi.
Hadir dalam kegiatan itu seluruh pegawai ASN dan Non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga: Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono Hadiri Penyerahan Sertifikat Proper Periode tahun 2021 - 2022
Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan ikrar netralitas ASN Kabupaten Muaro Jambi dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono pada kesempatan itu menyampaikan beberapa poin hal diantaranya agar terus meningkatkan kedisiplinan dan netralitas ASN untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Mari terus kita perkokoh rasa persatuan dan kesatuan, jalin kebersamaan dan kekeluargaan serta kita jalani sebagai tahun peningkatan pelayanan serta penegakan disiplin dan jadikan sebagai suatu kesempatan yang sangat baik untuk melakukan perubahan paradigma dengan tekad dan keinginan untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dalam bekerja, sehingga akan tercipta perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik untuk itu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kesungguhan dan rasa tanggung jawab serta mampu menempatkan diri sebagai solusi bagi masyarakat”, sebutnya.
Selanjutnya “Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga kenetralitasannya pada Pemilu 2024. Netralitas berarti tidak berpihak, dengan arti tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan (parpol, calon kepala Negara maupun kepala daerah). kita dituntut untuk netral, sudah ada ketentuan dan aturan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku”, pesannya Sekda Muaro Jambi.
Baca Juga: Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023
Gunakan media sosial secara bijak karena kampanye atau sosialisasi melalui media sosial adalah salah satu sumber pelanggaran netralitas ASN.
“Hati-hati saat posting comment like share di sosial media mengenai pemilihan umum maupun pemilihan legislatif”.
“Saya berharap semua kita paham bahwa kita dilarang untuk memberikan tanda like share comment terhadap postingan-postingan yang mengarah kepada calon tertentu”, tegasnya.
Pada kesempatan itu, seluruh Kepala OPD yang hadir lakukan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN.****
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS