Ardi Yulianto Kembangkan Usaha Ketoprak di Bengkulu Selatan
Ardi Yulianto mengembangkan usaha ketoprak warisan orang tuanya di Bengkulu Selatan dari gerobak keliling menjadi warung tetap. KUR BRI Rp25 juta pada 2017 membantu pembiayaan pengembangan usaha.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Bengkulu Selatan — Ardi Yulianto mengembangkan usaha ketoprak warisan orang tuanya dari gerobak keliling menjadi warung tetap di Kabupaten Bengkulu Selatan pada 2017. Perkembangan itu didukung fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp25 juta yang digunakan, antara lain, untuk menyewa tempat berjualan.
Ardi merupakan pelaku usaha mikro asal Kelurahan Ketapang Besar, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia meneruskan usaha ketoprak yang telah dirintis orang tuanya sejak 1990-an. Sebelum memiliki warung tetap, Ardi berjualan menggunakan gerobak dan melayani puluhan porsi ketoprak setiap hari.
Pembiayaan KUR BRI pada 2017 dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas usaha serta menyediakan lokasi berjualan yang lebih nyaman dan mudah dijangkau pelanggan. Dengan warung tetap, pelanggan tidak lagi harus mencari gerobak Ardi yang berpindah-pindah.
KUR memperkuat keberlanjutan usaha keluarga
Usaha ketoprak tersebut menjadi sumber penghidupan keluarga lintas generasi. Ardi menyebut keputusan meneruskan usaha diambil seiring bertambahnya usia orang tuanya. Selama sekitar 10 tahun berjualan dengan gerobak, ia mempertahankan cita rasa khas keluarga dan menjaga pelanggan tetap.
Selain pembiayaan, Ardi mendapat pendampingan dari Mantri BRI dalam proses pengajuan KUR dan pengembangan usaha. Seiring pertumbuhan warung, ia juga menggunakan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI sebagai pilihan transaksi nontunai bagi pelanggan.
Kisah tersebut menunjukkan pemanfaatan KUR untuk mendukung usaha kuliner keluarga yang telah berjalan sejak 1990-an. Perubahan dari gerobak keliling ke warung tetap membantu Ardi memperluas kapasitas layanan sekaligus mempertahankan usaha sebagai sumber pendapatan keluarga.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Arsip Daerah: Muaro Jambi
Dilarang Memanen Sawit, Kakak Ipar Dilaporkan ke Polisi
Anggota Polsek Manna, Bengkulu Selatan, menangkap seorang warga, N, yang membuat keributan.
Terbaru di Entrepreneur

Berita utama hari ini

Baca juga





