Curi Sawit Tetangga, Pelaku dan Pemilik Kebun Didamaikan
Dua orang petani muda asal Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, melakukan perbuatan tidak terpuji.
Oleh Januari Simanjuntak
· 1 menit baca
BENGKULUSELATAN, KABAR18.COM - Dua orang petani muda asal Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, melakukan perbuatan tidak terpuji.
Migi (17) dan Rige (20), nekat mencuri buah kelapa sawit milik tetangganya sendiri, Sahirman (44). Aksi mereka ketahuan oleh pemilik kebun.
Tak ingin masalah ini semakin memanas, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Briptu Redho, berupaya mendamaikan Migi, Rige dan Sahirman.
Mereka bertiga Senin kemarin dikumpulkan. Hadir pula para tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa.
Migi dan Rige mengakui kesalahannya. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Sahirman dengan besar hati memaafkan kedua pemuda tanggung ini. Kasus ini tidak dilanjutkannya ke jalur hukum.
“Alhamdulillah…. proses problem solving kali ini berjalan lancar. Kedua pemuda ini dikenakan wajib lapor ke Polsek Pino setiap Senin dan Kamis,” ujar Redho. ***
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Jasad Kru Kapal Ditemukan di Pulau Enggano, Lima Jurnalis Hilang
Polisi mengidentifikasi jasad yang ditemukan di Pulau Enggano sebagai Surakman, kru kapal yang membawa lima jurnalis meliput erupsi Gunung Anak Krakat…
Terbaru di Arsip Daerah: Muaro Jambi

Berita utama hari ini

Baca juga





