Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat.
Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.
Baca Juga: YPJ Laporkan Gubernur Jambi ke Mabes Polri
Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.
Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang.
Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara.
Baca Juga: Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Ketum : Istri Harus Jadi Support System Suami.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS