Belum Sempat Dicairkan, Pelaku Penipuan Kredit di BRI Sungai Penuh Ditangkap

Belum Sempat Dicairkan, Pelaku Penipuan Kredit di BRI Sungai Penuh Ditangkap

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Belum Sempat Dicairkan, Pelaku Penipuan Kredit di BRI Sungai Penuh Ditangkap
Polres Kerinci saat menggelar jumpa pers. (foto I istimewa)

SUNGAIPENUH, KABAR18.COM-Empat tersangka penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungaipenuh ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Sungaipenuh, Kamis (23/11/2023). 

Empat tersangka yaitu, SF staf PNS inspektorat Kabupaten Merangin warga Bangko, dua perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD dan MA yang merupakan kakak dari LL.

Baca Juga: Aparat Polres Kerinci Gerebek Gudang Penyimpanan Ratusan Jerigen BBM Bersubsidi

Peran keempat tersangka berbeda-beda. Pelaku utama adalah oknum PNS Merangin SF yang merupakan otak pelaku memalsukan dokumen SK PNS, KTP Kerinci adalah PNS LL dan YD.

“Otak pelaku pemalsuan dokumen SF merupakan PNS di inspektorat Merangin. 2 orang perempuan asal sarolangun dan MA,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo di damping Kapolsek Sungaipenuh AKP Awaludin dan Kasubsi dan kasi Humas Polres Kerinci, kemarin.

Baca Juga: Jalan  Bangko-Kerinci Diblokir, Lalu Lintas Macet Total

AKP Edimardi juga menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI Curiga SK PNS palsu. “Saat hari selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungaipenuh, saya langsung perintah Satreskrim Polsek mengamankan pelaku mau kabur ke Merangin, tiba di Danau Kerinci SF diamankan dan LL, YD dan MA diamankan di BRI. Jadi pencairan kredit belum terjadi,” jelasnya.

Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku dihanjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya