BEM SI Desak Pengesahan RUU Sisdiknas dan Pendidikan Gratis
BEM SI berunjuk rasa di depan Gedung DPR pada 5 Oktober 2026 untuk mendesak pengesahan RUU Sisdiknas dan pendidikan gratis. DPR menyatakan akan membuka ruang partisipasi dalam pembahasan.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Gedung DPR — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa pada 5 Oktober 2026 untuk mendesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Mengapa ini penting: Pembahasan RUU Sisdiknas berpotensi memengaruhi kebijakan pendidikan nasional, sementara DPR menyatakan akan membuka partisipasi mahasiswa dalam prosesnya.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah merealisasikan pendidikan gratis. Dalam aksi itu, BEM SI meminta pelibatan mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dan pembahasan RUU secara transparan.
Menurut Tribunnews, aksi tersebut diikuti sekitar 300 mahasiswa dari perwakilan sekitar 50 kampus. Tuntutan BEM SI mencakup pembahasan RUU Sisdiknas secara partisipatif dan komprehensif, peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan, dan jaminan keberlanjutan perguruan tinggi swasta dalam kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Detik melaporkan massa mahasiswa di depan DPR juga menyerukan realisasi janji pendidikan gratis dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. BEM SI menyatakan akan terus mengawal isu tersebut sampai kebijakan itu disahkan.
Perkembangan pada 10 Oktober 2026 menunjukkan belum ada pengesahan kebijakan pendidikan gratis sebagai hasil langsung aksi. Sumber yang memuat perkembangan itu melaporkan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan DPR akan membuka ruang partisipasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas, termasuk bagi mahasiswa dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.
Dengan demikian, aksi 5 Oktober menghasilkan komitmen untuk membuka ruang partisipasi dalam pembahasan, bukan pengesahan pendidikan gratis atau RUU Sisdiknas. Tuntutan mahasiswa tetap mencakup pendidikan gratis dan perubahan regulasi pendidikan nasional.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Karya Jurnalistik Berpotensi Memperoleh Royalti, Skema Masih Dibahas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut karya jurnalistik telah masuk rezim hak cipta dan berpotensi memperoleh royalti. Mekanisme pembayaran sert…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini


