BI Perkuat Strategi Menjaga Rupiah di Jakarta
Bank Indonesia memperkuat intervensi valuta asing dan menaikkan insentif swap serta DNDF pada September 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global dan pasar keuangan pada 23 September 2026.
Strategi tersebut mencakup penguatan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. BI juga memperkuat transaksi lindung nilai dengan insentif bagi transaksi swap beli lindung nilai yang menggunakan pendanaan luar negeri sebagai underlying.
Kebijakan ini mencakup pendanaan eksternal, termasuk aliran modal portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, dan investasi langsung asing.
Penguatan instrumen valas menjaga stabilitas rupiah
Bagi pembaca di Indonesia, langkah BI berkaitan langsung dengan upaya menjaga kestabilan nilai tukar dan kecukupan likuiditas rupiah ketika pasar keuangan menghadapi tekanan global. Intervensi di pasar luar negeri dan domestik memungkinkan BI menggunakan beberapa instrumen untuk meredam tekanan terhadap rupiah.
BI menyatakan strategi stabilisasi juga dilakukan melalui pengelolaan suku bunga dan likuiditas. Selain transaksi NDF, spot, dan DNDF, BI dapat memperkuat stabilisasi melalui transaksi surat berharga negara di pasar sekunder, sebagaimana diberitakan dalam laporan mengenai respons BI terhadap pelemahan rupiah.
Bank Indonesia memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang memperoleh insentif. Perluasan itu mencakup transaksi portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, dan investasi langsung asing. Rincian tenor dan besaran insentif yang berlaku pada September 2026 tercantum dalam informasi operasi moneter BI.
Laporan yang tersedia menyebut BI akan terus melakukan intervensi melalui NDF di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, serta mengelola instrumen moneter untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Dasco Temui Massa Aksi RUU Ketenagakerjaan di DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta pada 24 September 2026. DPR menyiapkan pertemuan deng…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga


