Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

BI Pertahankan Suku Bunga, Destry Soroti Risiko bagi Ekonomi Jakarta

Bank Indonesia menahan BI-Rate pada 5,75 persen pada September 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyebut kenaikan 25 basis poin berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara deretan gedung pencakar langit dan kawasan perkantoran di Jakarta.
Ilustrasi: Pemandangan udara deretan gedung pencakar langit dan kawasan perkantoran di Jakarta. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Jakarta — Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode September 2026 pada 22-23 September 2026. Keputusan itu disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 28 September 2026.

Destry mengatakan asesmen internal BI menunjukkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen. Menurut dia, dampak itu menjadi pertimbangan BI untuk tidak menaikkan suku bunga acuan secara otomatis.

Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Keputusan tersebut tercantum dalam keterangan resmi BI mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur.

Mengapa keputusan BI penting bagi pembaca

Suku bunga acuan memengaruhi biaya dana di sektor keuangan dan arah pertumbuhan ekonomi. Karena itu, keputusan mempertahankan BI-Rate memberi konteks bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam membaca kebijakan moneter serta tekanan terhadap aktivitas ekonomi.

Destry memberi contoh bahwa apabila pertumbuhan ekonomi berada di level 5,4 persen, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi menjadi sekitar 5,3 persen. Angka tersebut merupakan ilustrasi yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

Keputusan September 2026 juga dibuat setelah Federal Reserve menaikkan suku bunga acuannya. Dalam kondisi itu, BI memilih mempertahankan BI-Rate dan menggunakan instrumen kebijakan lain untuk menjaga stabilitas rupiah serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.

BI menetapkan keputusan suku bunga melalui Rapat Dewan Gubernur pada 22-23 September 2026. Pernyataan Destry mengenai dampak kenaikan 25 basis poin disampaikan pada 28 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.