Bisa Dibidik Tindak Pidana Pencucian Uang, Dinar Candy Diperiksa  Polda Jambi Dalam Kasus Ko Apex,

Bisa Dibidik Tindak Pidana Pencucian Uang, Dinar Candy Diperiksa  Polda Jambi Dalam Kasus Ko Apex,

Reporter: AS | Editor: Admin
Bisa Dibidik Tindak Pidana Pencucian Uang, Dinar Candy Diperiksa  Polda Jambi Dalam Kasus Ko Apex,
Dinar Candy Diperiksa  Polda Jambi Dalam Kasus Ko Apex,|| dok

KABAR18.COM -- Dengan menggunakan Kaos berwarna putih, topi dan masker,  Dinar Miswari alias Dinar Candy kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex menjalani pemeriksaan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (31/7/2024).

Kedatangan  perempuan yang berprofesi sebagai dist jockey tersebut, setelah sebelumnya sempat mangkir untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Dinar Candy datang ke polda jambi sekira pukul 10. 00 wib dan langsung menjalani pemeriksaan

Baca Juga: Suami Artis Dinar Candy, Affandi Susilo Alias Ko Apex Tersangka Menipu Pengusaha Asal Kalimantan.

" Bentar ya," ungkapnya singkat sambil kembali masuk ruang pemeriksaan usai dari Toilet

Pemeriksaan kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex dibenarkan  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. 

Baca Juga: Tersangka Ko Apek Mangkir, Kompol Muhammad Amin Nasution : Apabila Panggilan Kedua Nanti, Tidak Hadir Juga, Penyidik Akan Membuat Perintah Tangkap

"Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujarnya 

Sebelumnya Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Dinar Candy kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex dan sempat mangkir dari panggilan.

Baca Juga: Waduh...Bernyali Kawan Dekat Dinar Candy ini, Dua Kali Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Tidak Datang Dia.

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap DC untuk hari Selasa yang lalu. Namun, konfirmasi kepada penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir," tambahnya.

Ko Apex sendiri saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolda Jambi atas kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Kala itu, Ko Apex ditangkap oleh tim Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Jakarta tanggal 12 Juni 2024 dan langsung dijebloskan ke penjara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya