BMKG Waspadai Rob di Pesisir Subang hingga Cirebon
BMKG mencantumkan Pesisir Subang, Indramayu, dan Cirebon sebagai wilayah yang berpotensi mengalami rob pada 4–10 Oktober 2026. Fase Bulan Baru pada 10 Oktober dapat meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Subang — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi banjir pesisir atau rob di Pesisir Subang, Pesisir Indramayu, dan Pesisir Cirebon, Jawa Barat, pada 4–10 Oktober 2026.
Peringatan tersebut tercantum dalam buletin peringatan dini banjir rob BMKG. Dokumen itu menyebut fenomena fase Bulan Baru pada 10 Oktober 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Berdasarkan pantauan data tinggi muka air dan prediksi pasang surut, sejumlah wilayah pesisir Indonesia berpotensi mengalami rob.
Untuk wilayah Jawa Barat, daftar BMKG mencantumkan Pesisir Subang, Pesisir Indramayu, dan Pesisir Cirebon dengan periode potensi rob pada 4–10 Oktober 2026. Informasi ini menjadi acuan kewaspadaan bagi warga di kawasan pesisir serta pengelola kegiatan laut selama periode tersebut.
Rob Jawa Barat perlu diantisipasi selama periode pasang
Potensi rob dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pantai dan kegiatan yang bergantung pada kondisi perairan. Warga pesisir perlu memperhatikan pembaruan informasi BMKG, terutama ketika aktivitas pasang laut meningkat. Pengelola kegiatan laut juga perlu menyesuaikan rencana operasional dengan kondisi setempat.
BMKG menjelaskan bahwa peringatan disusun dengan menggunakan data tinggi muka air dan prediksi pasang surut. Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menentukan wilayah dan rentang waktu yang berpotensi terdampak. Dalam dokumen yang dirilis, Pesisir Subang, Pesisir Indramayu, dan Pesisir Cirebon berada dalam daftar wilayah pesisir Jawa Barat yang perlu mewaspadai rob pada 4–10 Oktober 2026.
Fenomena fase Bulan Baru pada 10 Oktober 2026 disebut dapat meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Karena itu, masyarakat di wilayah yang tercantum diminta menjadikan informasi resmi BMKG sebagai rujukan dalam memantau perkembangan kondisi pesisir.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Bener Meriah Tetapkan Siaga Darurat Bencana hingga Desember 2026
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi pada 5 Oktober 2026. Status berlaku hingga 31 Desember 2026…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





