Delapan Partai Nonparlemen Akan Temui Dasco di Jakarta
Delapan partai nonparlemen dalam GKSR dijadwalkan menemui Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Mereka membawa usulan perubahan aturan pemilu.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 29 September 2026, untuk membahas sejumlah isu dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Ramdhani pada Minggu, 27 September 2026. Menurut Benny, Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung dalam GKSR.
Partai-partai yang tergabung dalam GKSR ialah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Berkarya.
Koalisi tersebut membawa usulan terkait ambang batas parlemen serta mekanisme verifikasi partai politik. GKSR mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 1 persen dan menolak wacana kenaikan ambang batas menjadi 5 persen.
Pertemuan menjadi jalur masukan partai nonparlemen
Pertemuan dengan Dasco penting bagi pembaca karena partai nonparlemen menyampaikan langsung pandangannya mengenai aturan pemilu yang sedang disiapkan. Usulan itu mencakup keterlibatan partai nonparlemen dalam pembahasan RUU Pemilu dan perubahan ketentuan verifikasi peserta pemilu.
GKSR juga menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman yang memuat 30 isu kepemiluan. Draf tersebut disiapkan sebagai bahan masukan bagi pembahasan perubahan aturan pemilu di DPR dan pemerintah.
Selain usulan ambang batas parlemen, partai-partai dalam GKSR meminta penyederhanaan proses verifikasi bagi partai yang telah menjalani verifikasi administrasi dan faktual pada pemilu sebelumnya. Mereka mengusulkan partai tersebut cukup menjalani verifikasi administrasi, sedangkan partai baru tetap mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.
Pertemuan pada Selasa, 29 September 2026 menjadi agenda berikutnya yang disebutkan dalam laporan mengenai penyampaian usulan GKSR kepada pimpinan DPR.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Dasco Temui Massa Aksi RUU Ketenagakerjaan di DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta pada 24 September 2026. DPR menyiapkan pertemuan deng…
Terbaru di Politik
Berita utama hari ini

Baca juga





