Kabar18.com

Senin, 28 September 2026

Delapan Partai Nonparlemen Akan Temui Dasco di Jakarta

Delapan partai nonparlemen dalam GKSR dijadwalkan menemui Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Mereka membawa usulan perubahan aturan pemilu.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 29 September 2026, untuk membahas sejumlah isu dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Ramdhani pada Minggu, 27 September 2026. Menurut Benny, Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung dalam GKSR.

Partai-partai yang tergabung dalam GKSR ialah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Berkarya.

Koalisi tersebut membawa usulan terkait ambang batas parlemen serta mekanisme verifikasi partai politik. GKSR mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 1 persen dan menolak wacana kenaikan ambang batas menjadi 5 persen.

Pertemuan menjadi jalur masukan partai nonparlemen

Pertemuan dengan Dasco penting bagi pembaca karena partai nonparlemen menyampaikan langsung pandangannya mengenai aturan pemilu yang sedang disiapkan. Usulan itu mencakup keterlibatan partai nonparlemen dalam pembahasan RUU Pemilu dan perubahan ketentuan verifikasi peserta pemilu.

GKSR juga menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman yang memuat 30 isu kepemiluan. Draf tersebut disiapkan sebagai bahan masukan bagi pembahasan perubahan aturan pemilu di DPR dan pemerintah.

Selain usulan ambang batas parlemen, partai-partai dalam GKSR meminta penyederhanaan proses verifikasi bagi partai yang telah menjalani verifikasi administrasi dan faktual pada pemilu sebelumnya. Mereka mengusulkan partai tersebut cukup menjalani verifikasi administrasi, sedangkan partai baru tetap mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Pertemuan pada Selasa, 29 September 2026 menjadi agenda berikutnya yang disebutkan dalam laporan mengenai penyampaian usulan GKSR kepada pimpinan DPR.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.