KABAR18.COM - Anggota Densus 88 Anti Teror, melakukam penggeledahan Rumah M Rofik (35), seorang penjual kerupuk diduga terlibat jaringan teroris, yang berlokasi di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabapatem Muaro Jambi Selasa (16/8/2022).
Penggeledahan rumah oleh Tim Densus 88 Anti Teror tersebut, diback up langsung oleh, Anggota gegana Brimob Polda Jambi, yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 Anti terore mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 buah Tas, 11 busur panah, buku agama, buku saku, buku tafsir, buku tabungan, handphone, serta barang bukti lainnya.
Dari informasi yang berhasil didapat, penangkapan dan pengeledahan rumah terduga jaringan teroris tersebut, setelah tim Densus 88 melakukan penangkapan terduga jaringan teroris lainnya I, M Rofik ditangkap oleh tim Densus 88 Anti teror, sekira pukul 05.00 wib pagi.
"Tadi ada penangkapan terduga jaringan teroris, kesehariannya bekerja sebagai pengecer kerupuk yang mana dalam kesehariannya lebih cenderung tertutup, dengan tetangga," ungkap Ketua RT Setempat Dadang kepada sejumlah wartawan.
Penggeledahan oleh tim Densus 88 untuk pengembangan guna memperoleh alat bukti adanya keterlibatan Rofik dengan jaringan kelompok teroris.
Setelah ditangkap, Terduga teroris, langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Densus 88 Anti Teror.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS