Kabar18.com

Selasa, 6 Oktober 2026

DPR Bahas Agenda Legislasi dalam Rapat Paripurna di Jakarta

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-9 di Senayan, Jakarta, pada 6 Oktober 2026. Sebanyak 326 dari 576 anggota hadir membahas agenda legislasi dan laporan BPK.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Sebanyak 326 dari 576 anggota DPR tercatat hadir dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Rapat membahas agenda pengawasan keuangan negara dan legislasi. Agenda pertama ialah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, DPR menjadwalkan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan RUU tentang Satu Data Indonesia. Rapat juga memuat penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana, yang merupakan usul inisiatif Komisi III DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul DPR RI.

Lima agenda mempertemukan pengawasan dan legislasi

Rangkaian pembahasan tersebut penting karena menggabungkan laporan pemeriksaan keuangan negara dengan keputusan atas dua rancangan undang-undang serta tahap awal penetapan RUU Perampasan Aset sebagai usul DPR. Bagi pembaca, agenda ini menunjukkan isu yang dibahas parlemen pada masa persidangan berjalan, termasuk perlindungan tenaga kerja dan tata kelola data nasional.

Informasi kehadiran disampaikan dalam rapat berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI. Daftar hadir pada awal rapat mencatat 326 anggota dari total 576 anggota DPR RI dan diikuti anggota dari seluruh fraksi. Sumber resmi DPR memuat empat kelompok agenda utama, sementara laporan Liputan6.com menyebut rapat membahas lima agenda dengan rincian yang mencakup tahap pengambilan keputusan serta pembahasan RUU Perampasan Aset.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.