DPR Lanjut Bahas Revisi UU Pemilu Saat Reses di Jakarta
DPR menyinkronkan draf revisi Undang-Undang Pemilu selama masa reses di Jakarta. Pembahasan mencakup lebih dari sepuluh isu, tetapi belum menghasilkan keputusan resmi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi II DPR RI melanjutkan penyusunan perubahan Undang-Undang Pemilu ketika parlemen memasuki masa reses. Pertemuan awal Panitia Kerja berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 8 Oktober 2026.
Tahap ini berfokus pada penyelarasan rancangan yang disiapkan bersama Badan Keahlian DPR. Materi yang dihimpun akan menjadi dasar pembicaraan substansi setelah masa sidang dibuka kembali. Karena prosesnya masih awal, gagasan yang muncul belum dapat diperlakukan sebagai keputusan DPR.
Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengatakan pembicaraan mencakup lebih dari sepuluh pokok. Di antaranya adalah ambang batas parlemen, syarat pencalonan presiden, tata cara pengangkatan penyelenggara pemilu, kewenangan DKPP, kuota perempuan, penataan daerah pemilihan, jumlah kursi DPR, dan penggunaan teknologi dalam penghitungan suara.
Aspirasi publik tetap dihimpun selama reses
Agenda legislasi tidak berhenti pada rapat di Senayan. Anggota panitia juga akan membawa masukan dari daerah pemilihan selama masa reses. Rapat berikutnya direncanakan pada awal November, sebelum pembahasan yang lebih rinci dilakukan dalam masa sidang berikutnya.
Rangkaian isu itu berdampak pada cara suara diterjemahkan menjadi kursi, siapa yang dapat mencalonkan diri, serta bagaimana lembaga penyelenggara bekerja. Namun, daftar isu masih merupakan bahan kajian. Belum ada ketentuan baru yang berlaku bagi pemilih, partai politik, atau penyelenggara pemilu.
Dua laporan yang ditelaah sama-sama menempatkan pertemuan Oktober sebagai tahap persiapan. Liputan6 memuat keterangan mengenai lebih dari sepuluh isu, sedangkan VIVA merinci rapat awal panitia dan rencana melanjutkan pembicaraan selama reses. Keduanya belum melaporkan keputusan final atas salah satu opsi tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pertahanan
Istana Belum Kirim Surat Pergantian Panglima TNI kepada DPR
Istana menyatakan belum mengirim surat presiden tentang pergantian Panglima TNI kepada DPR hingga 8 Oktober 2026. DPR juga belum menerima surat atau p…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga




