DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan 29 September di Jakarta
Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026. Pembahasan dan pleno dijadwalkan rampung sehari sebelumnya.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026.
Target tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Bisnis.com melaporkan pengesahan itu diarahkan untuk memastikan rujukan data pemerintah seragam dan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam aspek keamanan data.
Menurut laporan Detikcom, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut pembicaraan tingkat dua untuk mengambil keputusan atas RUU tersebut dijadwalkan dalam rapat paripurna terdekat. Ia menyatakan jadwal itu kemungkinan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026.
Mengapa RUU Satu Data penting bagi pembaca
RUU ini berkaitan dengan cara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengelola serta menggunakan data. Penyamaan standar dan rujukan ditujukan untuk mengurangi perbedaan data antarlembaga, sehingga informasi pemerintah dapat dipakai dengan acuan yang lebih seragam.
Bisnis.com menyebut aspek keamanan data menjadi bagian dari arah pengaturan dan melibatkan BSSN. Detikcom melaporkan pembahasan tingkat pertama ditargetkan berlangsung dari Rabu, 23 September hingga Jumat, 25 September 2026, kemudian dilanjutkan penyelesaian materi dan rapat pleno pada Senin, 28 September 2026.
Dengan demikian, agenda pada 29 September 2026 merupakan tahap rapat paripurna setelah proses penyelesaian pembahasan dan pleno. Laporan yang tersedia menyebut agenda tersebut sebagai target atau kemungkinan jadwal pengesahan, bukan hasil pengesahan yang telah berlangsung.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Airlangga Sebut Penciptaan Kerja RI Lampaui PHK di Jakarta
Airlangga Hartarto menyatakan penciptaan lapangan kerja nasional masih lebih besar daripada PHK. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 53.490 tena…
Terbaru di Politik
Berita utama hari ini

Baca juga



