Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan 29 September di Jakarta

Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026. Pembahasan dan pleno dijadwalkan rampung sehari sebelumnya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan modul perangkat keras server dengan lampu indikator menyala biru dan hijau.
Ilustrasi: Deretan modul perangkat keras server dengan lampu indikator menyala biru dan hijau. · Foto: panumas nikhomkhai / Pexels

Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026.

Target tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Bisnis.com melaporkan pengesahan itu diarahkan untuk memastikan rujukan data pemerintah seragam dan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam aspek keamanan data.

Menurut laporan Detikcom, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut pembicaraan tingkat dua untuk mengambil keputusan atas RUU tersebut dijadwalkan dalam rapat paripurna terdekat. Ia menyatakan jadwal itu kemungkinan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026.

Mengapa RUU Satu Data penting bagi pembaca

RUU ini berkaitan dengan cara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengelola serta menggunakan data. Penyamaan standar dan rujukan ditujukan untuk mengurangi perbedaan data antarlembaga, sehingga informasi pemerintah dapat dipakai dengan acuan yang lebih seragam.

Bisnis.com menyebut aspek keamanan data menjadi bagian dari arah pengaturan dan melibatkan BSSN. Detikcom melaporkan pembahasan tingkat pertama ditargetkan berlangsung dari Rabu, 23 September hingga Jumat, 25 September 2026, kemudian dilanjutkan penyelesaian materi dan rapat pleno pada Senin, 28 September 2026.

Dengan demikian, agenda pada 29 September 2026 merupakan tahap rapat paripurna setelah proses penyelesaian pembahasan dan pleno. Laporan yang tersedia menyebut agenda tersebut sebagai target atau kemungkinan jadwal pengesahan, bukan hasil pengesahan yang telah berlangsung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.