Kabar18.com

Kamis, 8 Oktober 2026

DPR Tutup Masa Sidang, Reses Dimulai 9 Oktober

DPR menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta pada 8 Oktober 2026 setelah menyelesaikan 20 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Masa reses berlangsung hingga 9 November 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan kursi formal dan meja kayu dengan mikrofon di dalam ruangan sidang kosong.
Ilustrasi: Deretan kursi formal dan meja kayu dengan mikrofon di dalam ruangan sidang kosong. · Foto: Héctor Berganza / Pexels

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis, 8 Oktober 2026, dan memulai masa reses pada 9 Oktober 2026.

Dalam rapat paripurna penutupan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR bersama pemerintah menyelesaikan 20 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Capaian itu mencakup Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Satu Data.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa masa reses berlangsung hingga 9 November 2026. Pada periode tersebut, anggota DPR bekerja di luar gedung parlemen untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan masing-masing dan menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja.

Masa reses mengalihkan kerja anggota DPR ke daerah pemilihan

Penutupan masa sidang menandai berakhirnya agenda persidangan pertama pada tahun sidang 2026-2027. Masa reses memberi ruang bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan dan menjalankan kegiatan pengawasan.

Agenda legislasi belum seluruhnya selesai. DPR menyatakan 13 rancangan undang-undang yang masih berada dalam pembicaraan tingkat I akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. DPR bersama pemerintah juga telah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027.

Masa reses dijadwalkan berlangsung mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026 sebelum DPR kembali memasuki masa persidangan berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.