Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

Dua Warga Diamankan dalam Dugaan Pembalakan Hutan Berangbang

Polisi mengamankan dua warga setelah menemukan penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu di kawasan Hutan Lindung Desa Berangbang, Jembrana, Bali.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Potongan-potongan gelondongan kayu tergeletak di atas tanah berlumut di hutan.
Ilustrasi: Potongan-potongan gelondongan kayu tergeletak di atas tanah berlumut di hutan. · Foto: Mazin Omron / Pexels

Desa Berangbang — Tim Kurawa Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Barat mengamankan dua warga yang diduga membalak hutan di Desa Berangbang pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Perkara ini menunjukkan adanya penanganan dugaan pembalakan di kawasan hutan lindung, sementara polisi masih memeriksa status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, dan peran pihak yang diamankan.

Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara. Pemeriksaan awal menemukan tiga pohon ditebang dan dua rumpun bambu dibakar di Blok Pemanfaatan Petak HL-100.

Menurut Detik Bali, dua warga yang diamankan berinisial S dan L. Petugas juga menyita puluhan kayu tebangan yang telah dipotong menjadi balok serta peralatan untuk menebang.

Lokasi tersebut berada di luar areal Perhutanan Sosial Desa Berangbang. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 20 are.

Balipost melaporkan temuan lain dalam pemeriksaan di lokasi. Polisi mengamankan dua pria berinisial IGS, 55 tahun, dan IGKL, 49 tahun, serta menyita 23 batang kayu olahan jenis bayur dan dua mesin gergaji.

Menurut laporan itu, polisi masih mendalami status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, dan peran masing-masing orang yang diamankan. Kepolisian belum menetapkan status hukum akhir mereka dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua warga masih berlangsung dan penyelidikan diarahkan untuk memastikan unsur dugaan tindak pidana kehutanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.