KABAR18.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, meminta agar Pemprov Jambi segera melakukan tiga langkah taktis, dalam menyikapi berbagai protes masyarakat, terkait masalah angkutan batu bara yang tak kunjung selesai.
Aktivitas truk batu bara menyebabkan kemacetan yang cukup serius di beberapa wilayah dalam Provinsi Jambi. Tiga langkah itu adalah pemberhentian sementara operasi truk batu bara, pengawasan tonase dan agar pembangunan jalan khusus batu bara diselesaikan tepat waktu.
Edi Purwanto menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) hingga Dinas PUPR Provinsi Jambi, mempersoalkan penyebab timbulnya permasalahan angkutan batu bara di Jambi.
Secara khusus Edi sudah melakukan peninjauan di beberapa lokasi kemacetan, dan menemukan tiga titik masalah utama, ditambah lagi ada juga truk batu bara yang mengalami kerusakan patah as.
Menurut Edi Purwanto, pertama yang harus dilakukan adalah hentikan dulu sementara operasional angkutan bara, menjelang selesainya pembangunan tiga ruas jalan.
“Kalau tidak dihentikan mereka juga rugi, berjam-jam dan berhari-hari disitu, tidak menguntungkan bagi mereka, dan tidak menyelesaikan masalah,” ungkap Edi Purwanto di ruang kerjanya dihadapan awak media, Selasa siang (11/10/2022).
Terkait hal ini, Edi Purwanto berharap agar Gubernur Jambi segera mengeluarkan surat untuk penghentian sementara operasi truk batu bara dan berkoordinasi dengan pihak Dirjen Minerba.
Ditambahkan Edi Purwanto, jika angkutan batu bara berhenti operasi sementara, maka BPJN bisa fokus menyelesaikan pembangunan jalan lebih cepat. Lebih lanjut Edi juga mempertanyakan kenapa ada juga truk batu bara bisa mengalami patah as.
Menurutnya, diduga karena truk membawa muatan yang melebihi tonase semestinya.
“Jadi jangan berpikir melebihkan tonase, mungkin dapat keuntungan 2-3 ton tambahan, dapat duit dikit, tapi akibatnya seluruh truk berhari-hari tidak bisa jalan, kan perusahaan juga yang rugi,” beber Edi.
Untuk itu Edi berharap perusahaan batu bara tertib dalam menjalankan aturan dan menyampaikan kepada pihak transporter untuk disiplin dengan jumlah tonase muatan yang telah diatur dan ditetapkan.
“Bilang ke transporter, kalau muatannya delapan ton, ya harus delapan ton, titik jangan ditambah-tambah,” tegas Edi.
Edi juga meminta pemerintah pusat dapat memfasilitasi pertemuan antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Pemprov Jambi untuk mempertanyakan tanggung jawab pemilik IUP, terhadap sejumlah ruas jalan di Jambi yang mengalami kerusakan akibat dilewati truk angkutan batu bara.
“Karena kalau hanya mengandalkan APBD Provinsi Jambi saja tidak akan sanggup, kemarin kita memperbaiki ruas jalan di Tempino saja butuh Rp 28 Miliar,” jelas Edi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, meminta agar pembangunan jalan khusus batu bara dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kan sudah dilakukan terobosan (ground breaking) ada tiga vendor, jangan sampai seperti dulu, sudah ground breaking di 2015, namun tidak berlanjut hingga sekarang. Maka hari ke hari (day to day) tim teknisnya Gubernur, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan, harus monitor terus, pungkas Edi.
Jika perlu tambah Edi, bentuk tim gugus tugas (task force) yang bertugas mengontrol proses pembangungan jalan batu bara ini.| Rifky
Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Jambi Dipastikan Aman
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS