Pemprov Jambi  Gandeng Sinar Mas Group Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Pemprov Jambi  Gandeng Sinar Mas Group Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Reporter: Maria | Editor: Ahmad Muzir
Pemprov Jambi  Gandeng Sinar Mas Group Gelar Pasar Murah Minyak Goreng
Pasar Murah Minyak Goreng digelar Pemprov Jambi bersama PT Sinar Mas Group. ( Foto : Harun)

JAMBI,KABAR18.COM-Pemerintah Provinsi Jambi mengandeng PT Sinar Mas Group untuk menggadakan pasar murah minyak goreng, di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/4/2023).


Sebanyak 10.000 liter minyak goreng disediakan bagi warga kurang mampu. Syaratnya, warga  cukup menunjukkan kupon yang sudah dibagikan di lingkungan rukun tetangga (RT) masing-masing. Pembelian minyak goreng dibatasi maksimal dua liter per keluarga.

Baca Juga: Memang Hebat Pak Haris itu, Diundang ke Rumania dan Moldova

Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI mengatakan, pihaknya menggelar pasar murah minyak goreng tersebut sebagai salah satu upaya mencegah lonjakan harga minyak goreng menjelang Lebaran. Pasar murah minyak goreng tersebut juga digelar untuk membantu warga masyarakat mendapatkan minyak goreng murah.


“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT Sinar Mas Group beserta panitia penyelenggara yang telah menginisiasi dan berkontribusi dalam melaksanakan pasar murah ini,” kata Abdullah Sani.

Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD

Pimpinan PT Sinar Mas Group, Hermawan pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mendukung pasar murah minyak goreng selama Ramadan hingga Lebaran nanti untuk membantu mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

“Potensi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng selama Ramadan hingga Lebaran cukup tinggi karena permintaan meningkat drastis. Karena itu kami membantu pemerintah di Jambi mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng melalui pasar murah ini,” ujarnya. (***)

Baca Juga: Sidak Lagi Pasar dan Distributor, Mendag Pastikan Pasokan dan Segmentasi Harga Terjamin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya