Harga BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai 1 Oktober 2026
Harga BBM nonsubsidi akan disesuaikan untuk periode Oktober 2026. Pemerintah menyebut harga pasar dan nilai tukar menjadi dasar perhitungan, sementara harga final ditetapkan badan usaha.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Indonesia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi akan mengalami penyesuaian untuk periode Oktober 2026. Penyesuaian itu dievaluasi badan usaha pada awal setiap bulan dan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Pengguna BBM nonsubsidi perlu mengetahui bahwa harga produk dapat berubah mulai 1 Oktober 2026, sedangkan Pertalite dan Biosolar subsidi tercatat tetap pada harga yang berlaku.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mengikuti perkembangan harga pasar. Perubahan harga minyak mentah global dapat mendorong kenaikan harga BBM, sedangkan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor dalam perhitungannya, menurut CNBC Indonesia.
Formula pemerintah menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore dan nilai tukar rupiah. Untuk penetapan harga Oktober, periode acuannya 25 Agustus hingga 24 September 2026. Rata-rata nilai tukar rupiah dalam periode itu tercatat Rp17.692,83 per dolar Amerika Serikat.
CNBC Indonesia melaporkan harga nonsubsidi berpeluang naik atau setidaknya ditahan. Proyeksi kenaikan belum sama dengan harga jual resmi karena keputusan akhir berada pada masing-masing badan usaha.
Harga yang tercatat sebelum penyesuaian antara lain Pertamax Rp15.950 per liter, Pertamax Turbo Rp19.600 per liter, Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Bisnis.com melaporkan sejumlah harga BBM badan usaha lain pada 1 Oktober 2026 mengalami perubahan. Shell V-Power Diesel tercatat menjadi Rp25.420 per liter, sedangkan Revvo 92 tetap Rp16.130 per liter. Harga dapat berbeda menurut wilayah karena pajak daerah dan biaya distribusi.
Pengguna kendaraan perlu merujuk pengumuman Pertamina, Shell, Vivo, BP-AKR, dan badan usaha terkait untuk mengetahui harga final setiap produk. Penyesuaian berikutnya akan dievaluasi pada awal bulan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
Mengapa Surplus Perdagangan Indonesia Tidak Otomatis Berarti Ekonomi Kuat
Surplus perdagangan Indonesia 2025 mencapai US$41,05 miliar. Namun angka ini perlu dibaca bersama defisit migas, struktur ekspor, serta kenaikan impor…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga





