Catatan : Dr. Asnelly Ridha Daulay, M.Nat.Res.Ec (Ahli Lingkungan)
DEFISIT anggaran APBD Provinsi Jambi yang konon mencapai Rp400 miliar menunjukkan pentingnya Pemerintah Provinsi Jambi mencari sumber-sumber penghasil uang untuk membiayai kegiatan pembangunan.
Baca Juga: Kampung Mantap Lingkungan Hidup, Strategi Asnelly Selamatkan Sungai
Sumber-sumber pendapatan asli daerah yang lazim diupayakan saat ini adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (Pasal 31 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah).
Pada tahun 2019 lalu saya bertugas di Badan Litbang Daerah Provinsi Jambi dan memimpin Tim Peneliti untuk suatu kajian; mencari strategi meningkatkan PAD melalui retribusi jasa usaha. Agaknya rekomendasi dari kajian tersebut diabaikan begitu saja padahal waktu itu tren penurunan pendapatan daerah telah terlihat. Banyak UPTD tidak mampu mencapai target pendapatannya.
Baca Juga: Kampung Mantap, Program Al Haris Selamatkan Sungai Batanghari
Salah satu sumber pendapatan baru Pemerintah Provinsi Jambi yang sangat potensial di masa datang adalah Unit Pengolah Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3) Medis yang dibangun di Desa Senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo.
Unit pengolah limbah B3 atau yang populer disebut insinerator, merupakan hibah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 dengan dukungan dana sharing dari APBD Provinsi Jambi. Ini merupakan unit pengolah limbah B3 pertama yang ada di Provinsi Jambi, dan hibah insinerator KLHK yang ketiga di Sumatra (setelah Aceh dan Sumbar).
Baca Juga: Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS