ISPU Gunung Mas Capai 2.445 akibat Karhutla
ISPU Gunung Mas mencapai 2.445 pada 23 September 2026 pukul 08.10 WIB. Murung Raya dan Barito Selatan juga masuk kategori berbahaya akibat pencemaran PM10.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Gunung Mas — Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mencatat indeks standar pencemar udara (ISPU) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mencapai 2.445 pada 23 September 2026 pukul 08.10 WIB.
Mengapa ini penting: Warga di Gunung Mas, Murung Raya, Barito Selatan, dan wilayah lain dengan ISPU di atas 300 menghadapi kualitas udara kategori berbahaya pada 23 September 2026.
Angka tersebut menggunakan parameter PM10 dan masuk kategori berbahaya. Data yang dikutip detikHealth juga menunjukkan ISPU di Murung Raya mencapai 1.700 dan Barito Selatan Sanggu 1.000, dengan parameter yang sama.
Daerah dengan ISPU berbahaya
Dalam klasifikasi ISPU, nilai di atas 300 termasuk kategori berbahaya. Selain tiga wilayah tersebut, pemantauan mencatat ISPU Kapuas 742, Kotawaringin Timur 711, Pontianak Tenggara 620, Barito Kuala 580, serta hasil integrasi Mobile AQMS BPBD Kalimantan Tengah 531.
Angka-angka itu tercantum dalam data KLH/BPLH yang dilaporkan pada 23 September 2026. Sumber yang memuat data tersebut menyebut seluruh nilai itu menggunakan parameter PM10.
Data lain yang dipublikasikan Metro TV pada pagi 23 September mencatat angka berbeda, yakni Gunung Mas 2.421 dan Murung Raya 1.604, sedangkan Barito Selatan tetap 1.000. Perbedaan itu menunjukkan hasil pemantauan berubah menurut waktu pengukuran.
Karhutla masih menjadi sumber pencemar
Kualitas udara buruk tersebut terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan masih memengaruhi sejumlah wilayah Kalimantan. Kementerian Kehutanan melaporkan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah titik panas high confidence terbanyak di antara enam provinsi prioritas dalam pemantauan hingga 20 September 2026.
Pemerintah memperkuat pengendalian karhutla di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan dengan mengerahkan 64 armada udara, menurut Kementerian Kehutanan. Laporan itu menyebut kabut asap masih menjadi tantangan bagi operasi dan aktivitas masyarakat.
RRI juga melaporkan BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sebaran asap dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Kalimantan Tengah disebut memiliki konsentrasi titik panas tertinggi hingga 21 September 2026, dengan 5.283 titik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Kualitas Udara Kalteng dan Kalsel Berstatus Berbahaya akibat Karhutla
Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan kualitas udara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berstatus berbahaya pada 22 September 2026 pukul 14.00…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





