Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

Tanjabtim Akan Miliki Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Selama 30 Tahun

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Konsultasi publik draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung ( pm)
Konsultasi publik draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung ( pm)

KABAR18.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,  Sudirman membuka konsultasi publik penyusunan draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026 - 2055 di Hotel Aston, Selasa ( 28/4/2026).

Hadir dalam acara ini pihak pihak yang berkepentingan, seperti tokoh masyarakat, pengiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha dan pemerintah.  

"Masukan masukan dari berbagai kalangan ini untuk memantapkan dalam penyusunan dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang aplikatif dalam masa 30 tahun ke depan." Ujar PLT Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jambi, Arief Munandar.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, berbicara tentang efesiensi yang harus dihadapi agar pembangunan terus berjalan. " Dalam kondisi ini perlu suatu inovasi, kegiatan RPPEG ini salah satunya. Karena pendanaannya dari pemerintah pusat dan donor dari luar negeri,"  jelasnya.

Menyinggung tentang kegiatan konsultasi publik  penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat perlu dilakukan, agar dokumen yang akan dipakai 30 tahun bisa menjawab perkembangan hingga tahun 2055.

" Masukan dari masyarakat, pemerhati lingkungan, pemerintah dan para pengusaha sangat penting, agar dokumen ini bisa menjadi pedoman yang aplikatif untuk masa yang akan datang," jelasnya.

Dijelaskan Sudirman, pemprov sangat mendukung kegiatan ini. Karena adanya dokumen RPPEG tiap kabupaten suatu langkah untuk menjaga ekosistim gambut yang aplikatif dan berkelanjutan

Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, masalah  gambut di Tanjabtim cukup banyak dengan ada dokumen perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, suatu yang sangat penting.

" Adanya dokumen pengelolaan ekosistim gambut di Tanjabtim suatu legacy yang pada akhirnya untuk kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan gambut secara berkelanjutan," ujarnya.

 


.

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.