Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

Jawa Barat Perluas Jejaring Layanan Kesehatan Lintas Rumah Sakit

Pemprov Jawa Barat memperluas jejaring layanan kesehatan yang melibatkan 65 RSUD serta rumah sakit pemerintah pusat dan swasta. Warga tetap dapat mengakses layanan di luar domisili.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gedung bertingkat modern dengan fasad abu-abu di bawah langit cerah.
Ilustrasi: Gedung bertingkat modern dengan fasad abu-abu di bawah langit cerah. · Foto: Marcus Lenk / Pexels

Depok — Pada 8 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan perluasan kerja sama layanan kesehatan yang melibatkan 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat serta rumah sakit pemerintah pusat dan swasta. Kesepakatan layanan itu ditandatangani di Kantor Wali Kota Depok pada 7 Oktober 2026.

Jaringan tersebut dirancang agar warga tetap memperoleh layanan medis ketika berada di luar wilayah administrasi domisilinya. Kerja sama juga mencakup penanganan keadaan darurat serta persoalan rujukan, administrasi, pembiayaan, dan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Rumah sakit pemerintah pusat yang disebut dalam jaringan itu antara lain Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo. Jejaring rujukan spesialis juga mencakup RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, serta RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu.

Jejaring lintas rumah sakit memudahkan layanan warga

Bagi pembaca di Jawa Barat, skema ini berarti akses layanan tidak hanya bergantung pada lokasi rumah sakit atau alamat administratif pasien. Warga yang membutuhkan perawatan ketika berada di daerah lain dapat memperoleh penanganan melalui jaringan rumah sakit yang bekerja sama.

Selain rumah sakit pemerintah, kerja sama melibatkan Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, dan Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie. Perluasan jejaring ini disebut sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik di Jawa Barat.

Dengan sistem terintegrasi tersebut, kendala rujukan, administrasi, pembiayaan, dan kepesertaan BPJS Kesehatan ditujukan tidak lagi menghalangi warga memperoleh pengobatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.