Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Jawa Tengah Dorong Warga Mutakhirkan Data Bansos 2027

Pemprov Jawa Tengah meminta warga memperbarui data calon penerima bantuan sosial 2027 melalui Portal Perlinsos. Pengecekan dan pendaftaran dilakukan tanpa biaya.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah laptop dan ponsel pintar diletakkan di atas meja kayu gelap.
Ilustrasi: Sebuah laptop dan ponsel pintar diletakkan di atas meja kayu gelap. · Foto: Hasan Albari / Pexels

Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong masyarakat memperbarui data mandiri calon penerima bantuan sosial 2027 melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Warga dapat memeriksa kelayakan data dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial melalui portal Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pengajuan akan diverifikasi dengan mencocokkan data kependudukan dan sejumlah basis data terkait.

Akses data membutuhkan ponsel pintar serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang terhubung dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan proses pengecekan dan pendaftaran tidak dipungut biaya.

Pemutakhiran data menentukan ketepatan bantuan sosial 2027

Pemutakhiran diperlukan karena data penerima bantuan sosial bersifat dinamis. Kementerian Sosial mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial secara bertahap dan menargetkan perluasan akses pada 2027, sementara data yang diajukan warga dipadukan dengan data administrasi dan basis data pemerintah.

Di Jawa Tengah, sebanyak 662.529 kepala keluarga telah didaftarkan melalui Portal Perlinsos hingga Senin, 12 Oktober 2026. Jumlah kepala keluarga di provinsi itu tercatat 13.350.232. Pemerintah provinsi menyebut digitalisasi ditujukan agar warga yang semestinya menerima bantuan tidak tertinggal dalam pendataan.

Portal tersebut juga menyediakan jalur bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima. Pemerintah menyiapkan relawan Agen Perlinsos untuk membantu proses pendataan, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam mengunggah data kependudukan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.